Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar pada tahun 2026 untuk membantu pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Sultra dr. Andi Edy Surahmat saat ditemui di Kendari,Rabu menyatakan bahwa pemerintah daerah menargetkan seluruh lapisan masyarakat di Sultra dapat memiliki jaminan kesehatan melalui program BPJS.

Menurut dia, kepesertaan BPJS dapat berasal dari iuran mandiri yang dibayarkan oleh peserta maupun melalui bantuan pemerintah bagi kelompok yang tidak mampu secara ekonomi.

"Harapan kami seluruh masyarakat Sultra sudah memiliki perlindungan kesehatan melalui BPJS. Bagi yang mampu bisa mengikuti BPJS Mandiri, sedangkan pemerintah hadir membantu warga yang tidak memiliki kemampuan ekonomi," kata Andi Edy.

Ia menyampaikan, pemerintah kabupaten dan kota di Sultra juga telah menganggarkan pembiayaan BPJS bagi masyarakat kurang mampu di wilayah masing-masing. Dalam hal ini, Pemprov Sultra berperan sebagai pendukung untuk membantu warga yang belum terakomodasi oleh pemerintah daerah setempat.

"Provinsi berupaya mem-back up kebutuhan yang belum ter-cover oleh kabupaten dan kota. Anggaran yang kami siapkan sekitar Rp30 miliar," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa dana stimulus tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra.

Adapun syarat bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan iuran tersebut di antaranya harus memiliki Kartu Keluarga (KK), surat keterangan tidak mampu, belum terdaftar sebagai peserta BPJS, atau sedang mengalami kesulitan membayar iuran kepesertaan secara mandiri.

“Melalui dukungan anggaran ini, Pemprov Sultra berharap akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu semakin luas, sehingga kebutuhan perlindungan kesehatan dapat terpenuhi secara merata di seluruh daerah,” ucap Andi Edy.