Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi pendapatan negara di wilayah Bumi Anoa menembus angka Rp1,21 triliun per 31 Maret 2026.

Kepala Kanwil DJPb Sultra Iman Widhiyanto saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa capaian tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp967,58 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp246,98 miliar.

"Realisasi penerimaan pajak tumbuh sebesar 46,58 persen (y-on-y), didukung juga oleh penerimaan kepabeanan yang tumbuh signifikan sebesar 715,43 persen," kata Iman Widhiyanto.

Dia menyebutkan bahwa komponen pajak yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencapai 441,95 persen.

Melonjaknya setoran PPN pada Maret 2026 ini dipicu oleh pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh pemerintah maupun sektor swasta, yang mendorong pola pengeluaran masif masyarakat dan menggerakkan ekonomi sektor riil.

Meski demikian, Iman Widhiyanto mencatat bahwa penerimaan perpajakan dari kegiatan pertambangan belum optimal karena mayoritas pelaku usaha masih menunggu terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tambang.

Sementara itu, kinerja gemilang juga ditunjukkan oleh sektor kepabeanan yang realisasinya telah mencapai 111,72 persen dari target tahunan hanya dalam kurun waktu satu triwulan.

"Pertumbuhan signifikan pada penerimaan kepabeanan ini didorong oleh adanya pembangunan smelter, di mana mayoritas perangkatnya harus diimpor," jelas Iman Widhiyanto.

Di sisi lain, realisasi PNBP di Sultra hingga akhir Maret 2026 tumbuh 29,50 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Capaian ini didukung oleh pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang tumbuh drastis 730,51 persen, terutama berasal dari UKT (uang kuliah tahunan) pada rumpun pendidikan.

"Secara keseluruhan, realisasi pendapatan negara ini diharapkan terus memberikan daya dukung bagi akselerasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi regional di Sulawesi Tenggara," tambahnya,.