Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyampaikan data penanganan sengketa, perkara, konflik, dan kejahatan pertanahan hingga November 2025 sudah mencapai 99,45 persen.

“Untuk penanganan sengketa, perkara, dan konflik pertanahan itu, dari target 2.002, sudah terselesaikan sebanyak 1.991 kasus pertanahan atau 99,45 persen dengan proyeksi 100 persen,” ujar Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Selain penanganan sengketa, perkara, konflik, dan kejahatan pertanahan, Nusron juga memaparkan progres beberapa program strategis lainnya yang dinilai memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Program Akses Reforma Agraria telah memberdayakan 8.900 kepala keluarga (KK), yaitu setara 93,27 persen dari total target 9.542 KK. Sementara untuk program pendaftaran tanah ulayat, dari target 15 bidang, sudah terealisasi 17 bidang terdaftar atau 113,33 persen.

“Kami berharap agar dapat melaksanakan program dan kegiatan di tahun 2025 dengan baik,” kata Nusron.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengingatkan bahwa kejahatan pertanahan oleh mafia tanah dimulai dari kegiatan pengukuran.

Selanjutnya, potensi kejahatan terletak di Kanwil BPN berupa rekayasa surat pengakuan, namun dokumen yuridis ini akan tetap kalah jika pengukuran fisiknya solid.

Oleh karena itu, Nusron berharap petugas ukur tanah itu lebih berintegritas dan menjalankan tugas dengan tepat, sehingga pada tahap-tahap berikutnya tak terjadi tumpang tindih lahan.

Ia juga mengingatkan ke ratusan surveyor kadaster itu bahwa seluruh produk pertanahan yang keluar memiliki risiko hukum yang berat, misalnya sebuah peta bidang tanah (PBT) yang ditandatangani Kanwil BPN hasil olahan kadaster ternyata bermasalah.

Nusron mengulas kembali kejadian pagar laut di Tangerang, dan ia meyakini ada peran surveyor kadaster di sana, sebab tidak mungkin laut dijadikan PBT.

Dia tegas menyatakan dengan metodologi apapun kejadian tersebut tidak dapat diterima sekalipun pengukur tanah mengklaim pengukuran sudah dilakukan sejak lama.


Baca juga: Nusron Wahid dukung Bali hentikan alih fungsi tapi tetap cetak sawah

Baca juga: BPN Muna Barat sebut SKPT berikan kepastian informasi pertanahan

Pewarta : Aji Cakti
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2025