Kendari (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau menemukan delapan telepon seluler (ponsel) saat melaksanakan razia kamar atau blok hunian para narapidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Baubau I Wayan Putu Sutresna saat dihubungi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, mengatakan razia itu agenda rutin di lingkungan pemasyarakatan untuk mendeteksi secara dini gangguan keamanan dan ketertiban.
"Serta juga ini merupakan dukungan terhadap 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia," kata dia.
Dia menyebutkan hal tersebut juga sejalan dengan instruksi pemberantasan narkoba dan pencegahan berbagai modus penipuan di lapas dan rutan, sehingga petugas melakukan penggeledahan menyeluruh.
"Razia ini menyasar kamar blok hunian serta penertiban aliran listrik untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi di dalam lapas," ujarnya.
Wayan Putu mengungkapkan saat dilakukan penggeledahan, petugas memeriksa tempat tidur, bantal, lemari pakaian, hingga tempat makan milik warga binaan.
Seluruh warga binaan diarahkan untuk keluar kamar secara tertib dan dilakukan pemeriksaan badan secara teliti oleh petugas.
"Dalam razia kali ini, petugas menemukan beberapa barang yang tidak sesuai dengan peraturan, di antaranya delapan unit handphone dan enam buah power bank yang kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," ujar dia.
Ia menjelaskan kegiatan ini juga untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari pelanggaran aturan.
"Langkah ini menegaskan komitmen lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari pelanggaran aturan," katanya.
Wayan Putu menambahkan kegiatan serupa dilakukan secara rutin guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.