Mendagri apresiasi DPR raih MURI legislasi sepanjang sejarah
Selasa, 5 November 2024 22:18 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat acara Penyerahan Piagam Penghargaan Rekor MURI di Ruang Rapat Abdul Muis Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (5/11/2024). ANTARA/HO-Puspen Kemendagri
Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas prestasinya dalam memecahkan Museum Rekor Indonesia (MURI) dalam hal Produktivitas Penyusunan Undang-Undang (UU) Terbanyak Sepanjang Sejarah Parlemen.
Mendagri menyebut Komisi II DPR RI telah menghasilkan sebanyak 160 UU dalam satu periode (2019—2024). Prestasi ini merupakan capaian yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Ini perlu diabadikan, bukan dalam rangka kepentingan Komisi II sendiri, melainkan untuk kepentingan memancing semua pihak, terutama pembuat undang-undang. Baik dari seluruh jajaran DPR maupun DPD yang juga sekarang terlibat membuat undang-undang," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, sinergi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II terbukti efektif dalam menyelesaikan UU penting seperti pembaruan dasar hukum daerah dan penataan wilayah administratif sebagai landasan bagi otonomi daerah di Indonesia.
Tito mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI selama ini telah mendukung agenda pembangunan nasional melalui penyusunan regulasi yang adaptif dan relevan bagi berbagai kebutuhan daerah.
Dari 160 UU tersebut, kata dia, sebanyak 159 UU berhubungan dengan Kemendagri, atau memperbaharui UU terkait pembentukan daerah yang sebagian besar telah usang karena dibuat pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS).
"Mereka (pemerintah daerah) merasa enggak nyaman dengan adanya undang-undang daerah yang ada. Yang pertama adalah masalah dasar hukum, masih menggunakan undang-undang yang lama, RIS," ujarnya.
UU lama tersebut, menurut Tito, sudah seharusnya diperbarui. Oleh karena itu, pihaknya berharap Komisi II DPR RI periode 2024—2029 bisa melanjutkan semangat, baik dalam memproduksi dasar hukum yang sesuai dengan daerah, termasuk dengan memperhatikan karakteristik khas daerah.
Di dalam merespons hal tersebut, lanjut dia, butuh kekompakan dan kecerdikan dari Komisi II dalam merespons kebutuhan hukum di masing-masing daerah.
"Ini saya bilang kecerdikan menangkap aspirasi masyarakat dan menangkap problema mereka, bahkan jumlahnya masif," pungkas Tito.
Mendagri menyebut Komisi II DPR RI telah menghasilkan sebanyak 160 UU dalam satu periode (2019—2024). Prestasi ini merupakan capaian yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Ini perlu diabadikan, bukan dalam rangka kepentingan Komisi II sendiri, melainkan untuk kepentingan memancing semua pihak, terutama pembuat undang-undang. Baik dari seluruh jajaran DPR maupun DPD yang juga sekarang terlibat membuat undang-undang," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, sinergi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II terbukti efektif dalam menyelesaikan UU penting seperti pembaruan dasar hukum daerah dan penataan wilayah administratif sebagai landasan bagi otonomi daerah di Indonesia.
Tito mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI selama ini telah mendukung agenda pembangunan nasional melalui penyusunan regulasi yang adaptif dan relevan bagi berbagai kebutuhan daerah.
Dari 160 UU tersebut, kata dia, sebanyak 159 UU berhubungan dengan Kemendagri, atau memperbaharui UU terkait pembentukan daerah yang sebagian besar telah usang karena dibuat pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS).
"Mereka (pemerintah daerah) merasa enggak nyaman dengan adanya undang-undang daerah yang ada. Yang pertama adalah masalah dasar hukum, masih menggunakan undang-undang yang lama, RIS," ujarnya.
UU lama tersebut, menurut Tito, sudah seharusnya diperbarui. Oleh karena itu, pihaknya berharap Komisi II DPR RI periode 2024—2029 bisa melanjutkan semangat, baik dalam memproduksi dasar hukum yang sesuai dengan daerah, termasuk dengan memperhatikan karakteristik khas daerah.
Di dalam merespons hal tersebut, lanjut dia, butuh kekompakan dan kecerdikan dari Komisi II dalam merespons kebutuhan hukum di masing-masing daerah.
"Ini saya bilang kecerdikan menangkap aspirasi masyarakat dan menangkap problema mereka, bahkan jumlahnya masif," pungkas Tito.
Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor : Sarjono
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pelabuhan Torobulu layani penyeberangan ribuan pemudik tujuan Muna dalam sehari
19 March 2026 23:00 WIB
Film "Bumi Manusia" karya Pramoedya Ananta Toer akan hadir dalam versi extended
05 March 2026 11:34 WIB
PLTMG Baubau bagikan santunan ke 60 warga dalam safari Ramadhan program TJSL
03 March 2026 22:00 WIB
Iran tetapkan otoritas kepemimpinan sementara usai Ali Khamenei gugur dalam serangan Israel-AS
01 March 2026 13:54 WIB
TV pemerintah Iran konfirmasi tewasnya Ali Khamenei dalam serangan Israel-AS
01 March 2026 13:52 WIB
Terpopuler - Hukum & Politik
Lihat Juga
Polda Sultra periksa intensif Iptu AK dugaan pelanggaran etik perselingkuhan
24 March 2026 13:27 WIB
KPK sebut tersangka korpusi Yaqut Cholil jadi tahanan rumah merupakan strategi penyidikan
24 March 2026 9:08 WIB
Program MBG hingga satu juta rumah jadi andalan Prabowo Subianto dongkrak ekonomirakyat
22 March 2026 16:23 WIB
Ini penjelasan KPK terkait tersangka korupsi Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
22 March 2026 12:28 WIB
Kemenimipas beri remisi khusus Idul Fitri kepada 2.156 WBP yang berkelakuan baik di Sultra
21 March 2026 8:56 WIB