Kendari (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, mengingatkan seluruh pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) agar mengawal semua proses pemungutan dan perhitungan suara pemilu 2024.

"Kami sudah sampaikan ke PTPS untuk benar-benar mengawal proses proses pemungutan dan perhitungan suara mulai dari pendistribusian formulir C pemberitahuan dengan memastikan bahwa formulir C pemberitahuan itu disampaikan kepada orang yang tepat. Selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah pembuatan TPS dan prosedur pemungutan dan penghitungan suara," ujar Ketua Bawaslu Muna Barat Awaludin Usa di Laworo, Kamis.

Dia menegaskan hal itu karena peran PTPS bersentuhan langsung dengan aktivitas pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Selain itu, para PTPS juga harus memiliki mentalitas yang bagus ketika menjalankan tugas.

"Kita sudah sampaikan kepada PTPS agar punya mentalitas yang bagus, netral dan punya mental untuk melakukan koreksi ketika proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung,"  ujarnya.

Sebab, kata dia, di TPS tidak menutup kemungkinan terdapat kelalaian, kesalahan yang dilakukan oleh petugas, sehingga PTPS hadir untuk mengingatkan dan meluruskan hal tersebut.

Dalam menjalankan tugasnya, kata Awaludin, pihaknya sudah membekali 254 PTPS yang tersebar seluruh wilayah Kabupaten Mubar ini dengan pengetahuan mengenai proses pemungutan dan perhitungan suara.

"Untuk meningkatkan pemahaman PTPS kita sudah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dan akan kami susul lagi dengan bimtek yang kedua kalinya," katanya.

Sebanyak 254 PTPS di Mubar telah dilantik secara serentak pada 22 Januari 2024. Pelantikan PTPS itu dilakukan oleh masing-masing panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di daerah itu.
 

Pewarta : Azis Senong/La Ode Biku
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024