Malang (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta mahasiswa dan generasi muda Indonesia untuk turut serta menjaga pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 agar berjalan aman dan damai.
Dalam penutupan Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (Pesmaba) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Listyo Sigit mengatakan peran mahasiswa penting untuk menjaga pemilu aman dan damai.
"Adik-adik akan masuk tahap pertama (pemilu). Oleh karena itu, saya harapkan di tahun politik ini, kita bisa sama-sama menjaga agar pemilu bisa berjalan dengan damai dan aman," kata Listyo Sigit.
Listyo menjelaskan para mahasiswa dan generasi muda Indonesia harus mampu menjadi pendingin suasana (cooling system) terhadap peredaran isu-isu yang menyebabkan polarisasi karena perbedaan pilihan calon dalam Pemilu 2024.
Menurut dia, siapa pun calon yang dipilih, jangan sampai menyebabkan polarisasi karena perbedaan pilihan. Pada akhirnya, tambahnya, siapa pun yang menjadi pemimpin Indonesia harus bertanggung jawab terhadap rakyat.
"Kalau ada yang menggunakan isu yang mengakibatkan polarisasi, maka tugas adik-adik untuk menegur, tugas adik-adik menjadi cooling system," tuturnya.
Listyo Sigit menambahkan pemimpin yang terpilih harus mampu menjaga dan melanjutkan berbagai capaian yang sudah diraih Indonesia saat ini. Siapa pun pemimpinnya, Indonesia juga perlu stabilitas keamanan serta persatuan dan kesatuan yang terjaga.
"Siapa pun pemimpinnya, butuh yang namanya stabilitas keamanan, persatuan, dan kesatuan," ujar Listyo Sigit.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri minta mahasiswa ikut jaga Pemilu 2024
Kapolri Listyo Sigit minta mahasiswa ikut jaga Pemilu 2024
Jumat, 15 September 2023 16:30 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kuliah umum dalam penutupan Pengenalan Studi Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Malang di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (15/9/2023). (ANTARA/Vicki Febrianto)
Pewarta : Vicki Febrianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Berita Hukum sepekan, korban kasus DWP 45 orang hingga vonis Harvey 6,5 tahun
29 December 2024 4:31 WIB, 2024
Malam ini Gunung Semeru kembali erupsi dengan tinggi letusan 700 meter
25 December 2024 21:33 WIB, 2024
Produsen bom asal Malang pamerkan ragam produk peledak buatan RI di Vietnam
23 December 2024 15:13 WIB, 2024
Wamen ATR serahkan sertifikat tanah warga Polehan berjuang 24 tahun
03 September 2024 22:23 WIB, 2024
Ganjar Pranowo enggan tanggapi soal MK tolak gugatan terkait batasan usia
16 October 2023 16:05 WIB, 2023
Lanal Kendari kirim 41 Casis Bintara TNI AL seleksi pantuhir di Malang
29 March 2023 12:40 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum & Politik
Lihat Juga
Presiden Prabowo umumkan penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam
20 May 2026 12:08 WIB
Presiden Prabowo tekankan APBN alat lindungi dan pastikan kesejahteraan rakyat
20 May 2026 11:59 WIB
Presiden Prabowo targetkan defisit maksimal 2,4 persen dari PDB pada RAPBN 2027
20 May 2026 11:59 WIB
Ketum parpol hingga menteri kabinet hadiri pidato KEM-PPKF Presiden Prabowo di DPR
20 May 2026 11:58 WIB
Kejari Kolaka tetapkan tiga tersangka korupsi anggaran rehab rumah korban bencana
19 May 2026 12:36 WIB