Kendari (ANTARA) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam menyelesaikan persoalan tambang pasir di Kecamatan Nambo daerah setempat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik, Rabu, mengatakan pihaknya mendukung inisiasi Pemkot Kendari yang membentuk Tim Terpadu untuk menemukan titik temu terkait persoalan tambang pasir Nambo.

Pemkot sudah menginisiasi untuk menyelesaikan persoalan di sana (tambang pasir Nambo)," ujar Rajab Jinik usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Kelurahan Nambo di Kantor DPRD Kota Kendari.

Ia membeberkan Tim Terpadu tersebut merupakan gabungan dari seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kendari dan diketuai oleh Kapolresta Kendari Kombes Muh Eka Fathurrahman.

"Melibatkan semua
Forkopimda untuk mendapatkan titik temu penyelesaiannya seperti apa, yang dipercayakan Ketuanya itu Kapolresta Kendari," katanya.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa Ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan ikut tergabung dalam Tim Terpadu tersebut sebagai Forkopimda.
 
"Kami juga DPRD mendukung itu, kebetulan juga Ketua DPRD ikut di dalamnya sebagai Forkopimda," jelasnya.
 
Untuk itu, lanjutnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu saat ini tengah menyusun revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030.
 
"Ini kan persoalan regulasi sebenarnya, persoalan Perda kita. Karena di dalam Perda itu memang tidak ada wilayah pertambangan di Kecamatan Nambo, sehingga teman-teman yang menambang di sana, kalau kita mau katakan ilegal, yah ilegal," pungkasnya.

Baca juga: Sebanyak 200 warga demo tolak penutupan tambang pasir Nambo di DPRD Kendari
   

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024