Kendari (ANTARA) -
Sekitar 200 warga menggelar demonstrasi penolakan atas penutupan tambang pasir Nambo di Kantor DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu.
Mereka diterima oleh Ketua Komisi III Rajab Jinik bersama Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin.
Perwakilan masyarakat Kelurahan Nambo bernama Irwan Juraid mengatakan bahwa tingkat kehidupan masyarakat setempat sangat menurun.
"Sebelum ditutupnya tambang pasir itu, kehidupan kami masih layak. Namun, 2—3 bulan terakhir ini setelah ditutup, kehidupan kami sangat memprihatinkan," ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Kendari.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik mengatakan bahwa pihaknya tetap konsisten dengan kesimpulan dari RDP bersama masyarakat tentang persoalan pasir Nambo.
"DPRD Kota Kendari memang sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk penutupan pasir di Nambo," kata Rajab Jinik.
Selain itu, dia juga menyebut telah mengeluarkan diskresi bahwa siapa pun masyarakat yang memiliki lahan di Nambo dapat mengolah pasir itu secara manual.
"Mereka berhak untuk mengelola secara manual. Untuk bagian dari pemberdayaan UMKM kita," lanjutnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik saat diwawancarai awak media. ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra
Rajab membeberkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari juga telah melibatkan seluruh forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) untuk menyelesaikan dan menemukan titik temu terkait dengan persoalan pasir Nambo.
"Yang dipercayakan ketuanya itu Kapolresta Kendari. Kami juga mendukung hal itu. Kebetulan Ketua DPRD juga ikut tergabung di dalam dalamnya sebagai forkopimda," jelasnya.