Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara menyebut sebanyak 30 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) untuk daerah pemilihan (Dapil) wilayah Sultra sudah menyerahkan syarat dukungan ke KPU setempat.

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib di Kendari, Selasa mengatakan untuk syarat dukungan DPD RI di Sultra harus mendapatkan dukungan minimal 2000 hak suara di Pemilu 2024 mendatang.

"Tahapan pendaftaran bakal calon DPD RI telah berlangsung sejak tanggal 16 Desember hingga 29 Desember 2022. Kalau yang sudah menyerahkan dukungan DPD RI ini ada 30 tapi ada dua yang mengajukan sengketa di Bawaslu," katanya.

Dia menyampaikan dari 30 bakal calon anggota DPD RI yang sudah menyerahkan syarat dukungan di KPU Sultra, dua di antaranya dikembalikan dan mengajukan sengketa di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

"Karena kita kembalikan berkas dukungannya kemudian mereka sekarang mengajukan sengketa di Bawaslu," ujar dia.

Natsir menyampaikan untuk syarat dukungan DPD RI di Sultra harus mendapatkan dukungan minimal 2000 hak suara atau pemilih yang tersebar minimal di sembilan kecamatan di wilayah Sulawesi Tenggara.

"Nah minimal 2000 itu adalah hasil akhir yang memenuhi syarat. Mereka bisa menyerahkan lebih dari 2000, bisa 4000 bisa 6000," jelas Natsir.

Menurut Natsir saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi baik administrasi maupun faktual terhadap para pendukung calon sebelum ditetapkan sebagai calon anggota DPD RI wilayah Sulawesi Tenggara.

Ia menerangkan verifikasi administrasi dilakukan untuk melihat apakah secara administratif dukungan yang diberikan itu dalam bentuk KTP cukup umurnya, kemudian pekerjaannya yang bersangkutan itu memenuhi syarat untuk menjadi pendukung. Dimana pekerjaan TNI-Polri, penyelenggara pemilu tidak diperbolehkan dalam memberikan dukungan.

"Kemudian juga mereka harus dilakukan verifikasi faktual artinya para pendukung tadi yang telah memberikan dukungan kepada bakal calon DPD itu akan kita jumpai, kita akan cek apa benar yang bersangkutan itu mendukung calon sebagaimana KTP-nya telah diserahkan sebagai pendukung," kata Abdul Natsir.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024