Kendari (ANTARA) - Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan fasilitas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna mencegah adanya penyalahgunaan.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo melalui Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Najamudin di Baubau, Senin, mengatakan bahwa pemantauan sekaligus pengecekan dan mengawasi BBM bersubsidi serta koordinasi ketersediaan stok BBM itu guna memastikan penyaluran BBM subsidi tidak ada penyalahgunaan.

"Dengan adanya personel yang melakukan pengecekan, saya berharap tidak ada penyimpangan BBM bersubsidi. Kalau ada kendaraan yang dicurigai atau yang bawa jeriken, kami akan periksa," katanya.

Disebutkan pula bahwa SPBU yang dicek, di antaranya SPBU H. Saidu di Jalan Pahlawan Kelurahan Bukit Wolio Indah. Adapun hasilnya masih melakukan kegiatan penyaluran BBM.

Ia menyebut fasilitas SPBU yang tersedia, antara lain, alarm berfungsi, tanda peringatan bahaya berfungsi, CCTV 8 unit berfungsi, tabung gas pemadam 70 kg 2 unit berfungsi, dan tabung gas pemadam 9 kg 4 unit berfungsi.

Begitu pula SPBU H. Karim di Jalan Monginsidi Kelurahan Bataraguru hasilnya masih melakukan kegiatan penyaluran BBM, fasilitas SPBU yang tersedia, yakni alarm berfungsi, tanda peringatan bahaya (berfungsi), CCTV 8 unit berfungsi, dan alat pemadam 9 kg 6 unit berfungsi.

Di tengah berlangsung kegiatan tersebut, personel Unit II Tipidter Satreskrim Polres Baubau tidak henti-hentinya mengimbau mengenai sanksi hukum bagi masyarakat yang melakukan tindak pidana penimbunan migas.

Tidak hanya mereka, kata dia, pemilik SPBU juga tetap menjaga keamanan dengan mengaktifkan penjagaan pada malam hari untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Hal itu tentunya agar aktivitas di SPBU selalu berjalan dengan lancar dan nyaman," katanya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024