Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota kepolisian yang terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Jumat (8/7).
Menurut jenderal bintang empat itu, penanganan kasus ini dilakukan secara serius melibatkan tim gabungan yang akan mengawasi proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain sehingga nantinya bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Kapolri telah membentuk tim gabungan khusus yang dipimpin Wakapolri bersama Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabaresrim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri Bidang SDM, melibatkan fungsi dari Provost, dan Paminal.
Bahkan, tim ini akan melibatkan mitra eksternal Polri, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.
Menurut Sigit, ada dua laporan polisi dalam kejadian ini, yang pertama laporan polisi terkait dengan percobaan pembunuhan dan yang kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan atau Pasal 289 KUHP.
Sigit memastikan kasus ini ditangani menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku dengan mengedepankan penyelidikan berbasis ilmiah atau "scientifi crime investigation". Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan yang diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
“Dua kasus ini ditangani Polres Jaksel dan saya sudah meminta agar penanganan betul-betul dilakukan dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kami mengedepankan 'scientific crime investigation',” ujarnya.
Meski telah membentuk tim khusus, melakukan langkah-langkah penyelidikan, dan penyidikan, Sigit menegaskan bahwa Polri terbuka dengan laporan dari unsur lainnya dan akan dicermati secara objektif, transparan, dan memenuhi kaidah-kaidah penyelidikan, serta penyidikan sesuai yang diatur dalam "scientific crime investigation".
“Kami harus melindungi dan memberikan ruang terhadap kelompok rentan, dalam hal ini yang kebetulan menjadi korban adalah istri Kadiv Propam, tentunya kaidah-kaidah tersebut harus kami jaga, memenuhi hak asasi manusia, dan diatur undang-undang,” ujarnya.
Baca juga: Presiden Joko Widodo minta kasus penembakan antaranggota Polri diproses hukum
Bentuk Tim Gabungan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.
"Saya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal.
Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.
"Polri juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, Kompolnas dan Komnas HAM, terkait isu yang terjadi ini," ujarnya.
Menurut jenderal bintang empat itu, pembentukan tim ini selain untuk mengungkap peristiwa secara terang benderang, juga meng-counter isu-isu atau berita-berita agar tidak liar di masyarakat.
"Tim akan bergerak sehingga rekomendasi gabungan tim eksternal dan internal menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti hal-hal yang ditemukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," kata Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan, saya sudah minta penanganan dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan penyelidikan scientific crime investigation (berbasis ilmiah), walau ditangani Polres Jaksel tetap mendapatkan asistensi Polda dan Bareskrim.
Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.
Penembakan terjadi antara Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.
Harus transparan usut kasus penembakan anggota Propam
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Polri untuk transparan dalam mengusut kasus penembakan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Kita mengharapkan apa yang terjadi semua diungkapkan, jangan sampai membuat masyarakat bertanya-tanya," kata Edi saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Edi menilai kasus penembakan tersebut juga disebabkan oleh kurangnya pengawasan oleh pemimpin terhadap anak buah dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi Polri agar kasus serupa tidak terulang.
"Kita harapkan ini menjadi kasus terakhir dan menjadi pembelajaran untuk seluruh jajaran Polri. Perlu pengawasan terhadap anak buah, pengawasan pimpinan terhadap anggota," ujarnya.
Lebih lanjut Edi mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus membentuk tim yang independen untuk mengusut kasus tersebut.
Dia juga yakin Listyo mempunyai komitmen kuat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara transparan hingga tuntas.
"Saya yakin Kapolri punya komitmen kuat untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, saya juga yakin Kapolri akan sangat transparan dalam mengungkap kasus ini," ujarnya.
Baca juga: Polri sebut Bharada E tembak Brigadir J untuk membela diri dan istri atasan
Baca juga: Mabes Polri benarkan penembakan anggota propam di rumah dinas pada Jumat
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri janji transparan selesaikan kasus baku tembak antaranggota