Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulkarnain Kadir mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Kendari agar mematuhi jadwal cuti dan libur Lebaran 2022.

"Sama dengan kebijakan pemerintah pusat bahwa saat ini kita mengizinkan (mudik) sesuai dengan jadwal libur yang ditetapkan. Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik," kata Sulkarnain di Kendari, Jumat.

Libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah, katanya, jatuh pada 2-3 Mei 2022, sedangkan cuti bersama ditetapkan pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Dia menyampaikan ASN diizinkan libur Lebaran 2022 sesuai dengan kebijakan pusat yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai ASN Selama Periode Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Ia mengaku optimistis tidak ada ASN Pemkot Kendari yang akan mudik dan mencuri waktu mudik di awal sebelum jadwal yang telah ditetapkan.

"Saya yakin, ASN Pemkot Kendari tidak akan libur duluan sebelum jadwal yang ditentukan karena mereka selalu patuh dengan aturan yang ada, itu pengalaman sebelumnya," ucap dia.

Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat yang akan mudik menjaga kondisi tubuh agar perjalanannya lancar, aman, dan nyaman.

Ia mengajak pemudik untuk melengkapi persyaratan mudik yang sudah ditetapkan, seperti vaksinasi booster atau penguat sehingga tidak perlu lagi menjalani tes antigen atau PCR saat akan berangkat ke kampung halaman.

"Pilih moda transportasi yang aman supaya nanti bisa melaksanakan mudik dengan lancar, aman, dan bisa kembali ke daerah untuk melaksanakan tugas dan perannya setelah Lebaran 2022," demikian Sulkarnain.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024