Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan "curahan hati" (curhat) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa hartanya tidak bertambah selama menjabat sebagai orang nomor dua di Pemerintah Provinsi DKI.
"Pak Alex, saya ini sudah dua tahun menjadi Wagub, di rumah tidak ada yang tambah pak," kata Riza Patria kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika hadir dalam bimbingan teknis KPK soal integritas kepada pejabat DKI di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Kemudian, Riza berkelakar bahwa dirinya mendapat protes dari sang istri karena selalu pulang malam hari.
"Yang tambah malah diomelin pak. Pulangnya malam terus. Jadi kata istri saya itu dua tahun kok tidak ada yang tambah, semuanya tidak ada yang tambah pak di rumah," ucap Riza disambut ketawa dari para hadirin.
Meski begitu, politikus Partai Gerindra itu mengaku tetap bersyukur meski harta dan kekayaannya tidak bertambah.
Riza Patria terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta pada pemilihan Wagub oleh DPRD DKI Jakarta pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2020).
Berdasarkan data KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria yang diunggah jakarta.go.id, total jumlah harta kekayaan Riza mencapai Rp21,5 miliar dilaporkan pada 31 Maret 2021 untuk periode 2020.
Adapun data harta berupa tanah dan bangunan mencapai Rp18,66 miliar, alat transportasi Rp755 juta, harta bergerak Rp506 juta, kas dan setara kas Rp416,7 juta.
Kemudian harta lainnya Rp1,3 miliar dan hutang Rp144,8 juta sehingga total harta dan kekayaan Riza pada 2020 mencapai Rp21,5 miliar.
Total jumlah harta dan kekayaan Riza tersebut bertambah dibandingkan pada 2019 ketika dirinya menjadi anggota DPR RI.
LHKPN Riza pada 2019 yang dilaporkan pada 27 Februari 2020 mencapai Rp19 miliar dengan penambahan di harta dan kekayaan di antaranya dari segi tanah dan bangunan serta harta bergerak dan harta lainnya.
Pada 2019, tanah dan bangunan mencapai Rp17,2 miliar, harta bergerak Rp283 juta dan harta lainnya Rp330 juta serta belum memiliki hutang.
Sedangkan untuk harta dan kekayaan Riza pada 2021 masih belum diunggah.
"Pak Alex, saya ini sudah dua tahun menjadi Wagub, di rumah tidak ada yang tambah pak," kata Riza Patria kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika hadir dalam bimbingan teknis KPK soal integritas kepada pejabat DKI di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Kemudian, Riza berkelakar bahwa dirinya mendapat protes dari sang istri karena selalu pulang malam hari.
"Yang tambah malah diomelin pak. Pulangnya malam terus. Jadi kata istri saya itu dua tahun kok tidak ada yang tambah, semuanya tidak ada yang tambah pak di rumah," ucap Riza disambut ketawa dari para hadirin.
Meski begitu, politikus Partai Gerindra itu mengaku tetap bersyukur meski harta dan kekayaannya tidak bertambah.
Riza Patria terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta pada pemilihan Wagub oleh DPRD DKI Jakarta pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2020).
Berdasarkan data KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria yang diunggah jakarta.go.id, total jumlah harta kekayaan Riza mencapai Rp21,5 miliar dilaporkan pada 31 Maret 2021 untuk periode 2020.
Adapun data harta berupa tanah dan bangunan mencapai Rp18,66 miliar, alat transportasi Rp755 juta, harta bergerak Rp506 juta, kas dan setara kas Rp416,7 juta.
Kemudian harta lainnya Rp1,3 miliar dan hutang Rp144,8 juta sehingga total harta dan kekayaan Riza pada 2020 mencapai Rp21,5 miliar.
Total jumlah harta dan kekayaan Riza tersebut bertambah dibandingkan pada 2019 ketika dirinya menjadi anggota DPR RI.
LHKPN Riza pada 2019 yang dilaporkan pada 27 Februari 2020 mencapai Rp19 miliar dengan penambahan di harta dan kekayaan di antaranya dari segi tanah dan bangunan serta harta bergerak dan harta lainnya.
Pada 2019, tanah dan bangunan mencapai Rp17,2 miliar, harta bergerak Rp283 juta dan harta lainnya Rp330 juta serta belum memiliki hutang.
Sedangkan untuk harta dan kekayaan Riza pada 2021 masih belum diunggah.