Kendari (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara belum bisa melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada anak-anak usia enam sampai 11 tahun karena belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Menurut ketentuan pemerintah pusat, pada tahap pertama vaksinasi COVID-19 pada anak usia enam sampai 11 tahun dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen pada seluruh sasaran dan di atas 60 persen pada warga lanjut usia (lansia).

"Program vaksinasi anak sebetulnya sudah bisa dilaksanakan, tapi di Kota Kendari dan kabupaten/kota lain di Sultra belum bisa dilaksanakan karena capaian (vaksinasi) dosis pertama untuk lansia kita belum mencapai 60 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum di Kendari, Jumat.

Menurut data pemerintah, hingga 5 Januari 2022 vaksinasi COVID-19 dosis pertama sudah dilakukan pada 236.336 orang atau 89,13 persen dari total 265.147 warga yang menjadi sasaran vaksinasi di Kota Kendari. Namun cakupan vaksinasi pada kelompok sasaran warga lansia di Kota Kendari bahkan belum sampai 50 persen.

Rahminingrum mengatakan bahwa saat ini vaksinasi dosis pertama baru dilakukan pada 8.500 orang atau 49,88 persen dari total 17.040 warga lansia yang menjadi target vaksinasi COVID-19 di Kota Kendari.

Dengan cakupan vaksinasi pada warga lansia yang belum sampai 60 persen, Pemerintah Kota Kendari belum bisa melaksanakan vaksinasi pada anak usia enam sampai 11 tahun.

Rahminingrum mengatakan bahwa Dinas Kesehatan akan menggiatkan pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi warga lansia agar cakupan vaksinasi pada kelompok sasaran itu bisa segera mencapai 60 persen dan vaksinasi anak usia enam sampai 11 tahun bisa mulai dilaksanakan.

Dia mengatakan, menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil jumlah anak usia enam sampai 11 tahun di Kota Kendari lebih dari 40 ribu orang dan menurut data Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga jumlah anak yang tercatat sebagai siswa sekolah dasar sekitar 34 ribu orang.
 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024