Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulkarnain Kadir mengatakan saat ini status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) daerah tersebut turun menjadi level 1.

"Alhamdulillah saat ini kita sudah dilevel 1," kata Sulkarnain Kadir di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu.

Menurut Wali Kota turunnya status level PPKM di daerah itu atas upaya dan dukungan masyarakat yang tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

"Tetapi catatannya tetap saja, mau level berapapun kuncinya adalah kedisiplinan masyarakat Kota Kendari, agar segera kita terbebas dari pandemi COVID-19," kata Wali Kota.

Sulkarnain menegaskan jika semangat masyarakat terhadap protokol kesehatan kendor maka tidak menutup kemungkinan status level PPKM bisa saja akan kembali naik.

"Jika kita abai, tidak disiplin protokol kesehatan maka boleh jadi levelnya akan naik lagi," ujar dia.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menyampaikan saat ini daerah tersebut kembali memiliki satu kasus aktif COVID-19 setelah sebelummya sempat nihil.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kedari Algazali Amirullah mengatakan saat ini kasus aktif tercatat satu orang di Kecamatan Poasia.

Sebelumnya ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara itu kurang lebih dalam sepekan terakhir nihil kasus aktif COVID-19 sejak 13 November 2021.

Dia menyebut, saat ini jumlah akumulatif kasus infeksi virus corona tercatat 7.720 kasus dengan jumlah penderita yang sudah sembuh 7.624 orang dan pasien yang meninggal dunia sebanyak 95 orang.

"Demi ikhtiar kita melawan COVID-19 mari sukseskan vaksinasi di Kota Kendari, jangan takut untuk vaksin. Tetap patuhi protokol kesehatan. Bersama kita melawan COVID-19," demikian Algazali.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum menyampaikan cakupan vaksinasi hingga saat ini mencapai 173.699 atau 65,51 pesen dari 265.147 sasaran. Sedangkan dosis kedua mencapai 118.242 atau 44,59 persen dari sasaran.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024