Kendari (ANTARA) - Provinsi Sulawesi Tenggara perlu tambahan tenaga pengawas ketenagakerjaan profesional mengingat di provinsi ini tercatat ada  77 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja hampir 8000-an orang.

Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra, Dr H.Muslimin di Kendari, Kamis menyebutkan, hingga saat ini hanya ada 22 tenaga pengawas yang bersertifikat di instansinya dan dari jumlah tersebut hanya 5 orang sebagai pegawai penyidik.

"Hampir setiap tahun kita usulkan untuk mengutus pegawai untuk mengikuti pendidikan khusus terkait bidangan pengawasan, namun karena terbatasnya anggaran untuk itu sehingga tugas-tugas di bidang pengawasan nyaris tidak optimal dilakukan," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk menghasilkan pegawai pengawas juga berat, karena pegawai tersebut harus menempuh pendidikan selama empat hingga enam bulan dengan biaya mencapai ratusan juta  per orang.

Olehnya itu, kata Muslimin, sebagai ASN yang memiliki keahlian khusus,  tetap ada kewajiban pengawasan menyeluruh, dan proses itu dilakukan selama beberapa bulan sekali dengan membuat indikator tertentu.

Dan selama pandemi COVID-19, kegiatan pengawasan juga terbatas dan terkadang nanti setelah ada laporan dari karyawan yang merasa dirugikan pihak perusahaan baru ditangani.

"Selama tahun 2020 dan 2021 ini, hanya ada dua kasus pelaporan karyawan yang bekerja di Perusahaan tambang  dan satu karyawan bekerja di toko yang mengaku tidak dibayarkan gajinya, setelah tim pengawas turun dan melakukan mediasi dengan pihak perusahaan, Alhamdulillah, sudah terselesaikan dengan baik," ujar Muslimin.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024