Kendari (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba, menekankan kepada seluruh jajarannya khususnya kepala lapas/rutan agar mengutamakan pendekatan humanis ketika melakukan pembinaan narapidana.

"Kepada para kepal lapas dan kepala rutan saya minta lakukan pembinaan dari hati, lakukan pembinaan yang humanis karena meraka (WBP) adalah bagian dari kita," kata dia di Kendari, Rabu.

Menurut Silvester, jika pendekatan humanis dilakukan maka dapat mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas/rutan.

Dia juga menjelaskan bahwa antara petugas dan warga binaan tidak boleh ada jarak secara emosional. Meski demikian Silvester meminta SOP dan profesionalisme kerja harus tetap dijalankan sebaik-baiknya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Muslim mengaku sejak Kanwil Kemenkumham Sultra dipimpin Silvester Sili Laba banyak hal positif yang diberikan.

"Salah satunya adalah program Penamas. Program tersebut terjalin hubungan emosional antara petugas dan warga binaan pemasyarakatan," kata dia.

Muslim juga meminta seluruh kepala lapas/rutan agar mampu menjalin keharmonisan antara petugas dan warga binaan.

Sebelumnya, telah terjadi penganiayaan di Lapas Kelas IIA Baubau, di Kota Baubau diduga dilakukan oleh pegawai sipir. Kejadian itu bermula saat pihak petugas Lapas Baubau melakukan razia pada 13 Agustus 2021 di ruang sel tahanan dan menemukan enam buah alat komunikasi berupa telepon genggam.

Alat komunikasi tersebut kemudian disimpan di dalam sebuah laci di ruangan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Namun, setelah beberapa hari, telepon genggem tersebut hilang.

"Sehingga dilakukan interogasi oleh petugas. Nah, ternyata laporan bermacam-macam, saling tuduh menuduh. Dan yang terakhir ditemukan HP itu ditangannya napi dan mengaku bahwa HP itu diterima dari narapidana yang sudah bebas," ujar Muslim.

Pihak Lapas setempat kemudian kembali memanggil mantan narapidana yang telah bebas untuk mencari tahu kebenaran dari pengakuan napi yang didapati memegang telepon genggam tersebut.

"Nah untuk mengkonfirmasi kepada napi yang sudah bebas itu dipanggil, ditanya, ternyata tidak benar. Dengan informasi yang tidak dibenarkan oleh narapidana yang telah dinyatakan bebas, itulah yang menyebabkan petugas agak emosi, luapan kekesalan itulah sehingga terjadi (penganiayaan)," kata Muslim.

Atas insiden yang terjadi pada 15 Agustus itu, Muslim mengaku telah memerintahkan Kepala Lapas Baubau untuk melakukan langkah-langkah mediasi kedua belah pihak agar persoalan itu bisa damai.

Muslim juga mengaku telah melaorkan kejadian itu kepada Kepala Kontor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba yang kemudian diminta untuk terus melakukan mediasi.

"Perintah Kakanwil ingatkan terus untuk melakukan mediasi, jaga kondisi keamanan dan ketertiban Lapas. Yang kedua Pak Kakanwil menyampaikan segera melakukan klarifikasi," kata Muslim.

Sementara itu, bagi petugas yang telibat pada kasus itu dilakukan pemanggilan ke kantor wilayah untuk dilakukan pembinaan.

"Kalau terbukti ada kesalahan itu akan kita berikan sanksi sesuai dengan ketentuan," kata Muslim menegaskan.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024