Kendari (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menyebut warga yang memiliki penyakit komorbid hendak melakukan perjalanan mendesak keluar daerah, namun belum memiliki sertifikat vaksinasi COVID-19, maka bisa meminta rekomendasi dokter spesialis bahwa yang bersangkutan belum bisa divaksin.

Kepala Dinkes Kendari Rahminingrum di Kendari, Kamis, mengatakan saat ini sertifikat vaksin memang menjadi syarat perjalanan bagi mereka yang akan keluar daerah, namun memang ada sebagian warga yang tidak bisa divaksin karena memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

"Sesuai aturan apabila seseorang terpaksa tidak bisa divakin karena ada komorbid, di situ dijelaskan yang bersangkutan harus minta rekomendasi spesialis, bahwa yang bersangkutan belum bisa atau tidak bisa divaksin," kata dia.

Ia menjelaskan, nantinya surat rekomendasi dokter spesialis tersebut yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memang belum bisa menjalani vaksinasi akibat memiliki penyakit penyerta, sehingga nantinya surat rekomendasi itu sebagainya pengganti sertifikat vaksinasi yang merupakan syarat melakukan perjalanan.

"Jadi rekomendasi dokter spesialis akan menggantikan sertifikat vaksin," ujarnya.

Meski demikian, Rahminingrum mengimbau saat ini warga tidak melakukan perjalanan ke luar daerah dikarenakan masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang ditetapkan mulai 6-20 Juli 2021.

"Kondisi saat ini tidak mendukung untuk melakukan perjalanan. Sebaiknya bersabar dulu sampai virus yang menyerang sistem pernapasan ini bisa terkendali. Olehnya itu, mari kita sama-sama mengikuti anjuran pemerintah demi keselamatan kita semua," ujar Rahminingrum.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan utamanya 5M yakni selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, guna menekan angka kasus dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang saat ini tren kasusnya semakin meningkat.

Data Satgas COVID-19 Kota Kendari mencatat, jumlah kasus positif COVID-19 per 15 Juli 2021 sebanyak 5.791 orang, kasus sembuh sebanyak 4.996 orang, menjalani perawatan atau isolosi mandiri sebanyak 722 orang dan pasien meninggal sebanyak 73 orang.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024