Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan tengah memeriksa semua petugas lembaga pemasyarakatan khususnya di Lapas Kelas IIA Kendari soal dugaan adanya narapidana yang terlibat peredaran gelap narkoba dari dalam Lapas itu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Labaa di Kendari, Kamis mengatakan, sejak adanya penangkapan oleh BNN terhadap seorang pengedar lalu mengaku dikendalikan narapidana dan terbukti, pihaknya bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap pegawai dan petugas Lapas.

"Kami menyelidiki apakah ada keterlibatan oknum pegawai atau petugas lapas yang membantu memasukkan atau menyediakan fasilitas telepon genggam yang digunakan oleh narapidana dalam mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas," kata dia.

Silvester menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas serta memberikan sanksi berat bagi pegawai dan petugas lapas jika terbukti melanggar sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami tindak itu, dan sekarang ini lagi didalami bersama Kadiv Pemasyarakatan dengan Kalapas untuk terus meningkatkan pengawasan ini," ujar dia.

Dalam melakukan penyelidikan, Kanwil Kemenkumham Sultra menerjunkan satuan operasional kepatuhan internal pemasyarakatan.

Sebelumnya, BNN Sultra mengungkap kasus peredaran gelap narkoba pada 11 Juni 2021 yang melibatkan AD yang diduga dikendalikan seorang narapidana inisial R (35). Kasus pengungkapan itu telah dirilis secara resmi oleh BNN Sultra pada Senin (14/6).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari Andul Samad Dama menegaskan siap bersinergi bersama BNN Sulawesi Tenggara maupun aparat penegak hukum lainnya dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan warga binaan.

Samad menuturkan bahwa narapidana inisial R tersebut telah diserahkan ke BNN pada Sabtu 12 Juni 2021 untuk penyelidikan, namun saat ini napi itu telah dikembalikan ke Lapas dan ditempatkan di ruang sel khusus.

Dengan kejadian itu, pihak Lapas Kendari melakukan peningkatan razia setiap blok dan kamar warga binaan sebagai deteksi dini para warga binaan dari keterlibatan pengendalian peredaran gelap narkoba.

"Pokoknya kami meningkatkan razia terus karena intinya itukan mereka mengendalikan itu lewat handphone, jadi kalau sudah tidak ada penyelundupan HP itu Insyaallah tidak ada lagi narapidana yang terlibat dalam pengendalian peredaran narkoba," kata Samad.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024