Kendari (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Provinsi Sulawesi Tenggara menyosialisasikan jaminan perlindungan kepada nelayan yang dikemas dalam bentuk "Gerai Kepesertaan Asuransi dan Jaminan Hari Tua bagi Nelayan Kota Kendari" di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari, Senin.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pelabuhan Perikanan Samudera Kota Kendari ini dihadiri beberapa pihak, di antaranya dari nelayan, BPJAMSOSTEK Provinsi Sulawesi Tenggara, Pelabuhan Perikanan Samudera Kota Kendari, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Perikanan Kota Kendari, dan penyedia asuransi nelayan lainnya.

Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari Mansur menyampaikan keinginannya agar seluruh nelayan tidak hanya memiliki perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.

"Saya juga mengharapkan setiap nelayan memiliki tabungan yang cukup apabila telah berhenti sebagai nelayan. Tujuan sosialisasi ini satu, yaitu nelayan dapat aman dalam bekerja dan sejahtera di hari tua," katanya.

Kepala BPJAMSOSTEK Sultra Minarni Lukman mengaku memiliki harapan yang sama dengan Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera, yaitu ingin seluruh nelayan mendapatkan kesejahteraan yang layak sampai hari tua nanti.

"Saya memastikan Jaminan Hari Tua BPJAMSOSTEK sangat jauh lebih layak dibandingkan asuransi lain, bukan hanya karena selain kami satu-satunya badan negara yang mengelola Jaminan sosial Ketenagakerjan, tapi juga dari segi iuran kami jauh lebih kecil dan dari segi manfaat kami jauh lebih besar,” ujarnya.

Berdasarkan data yang telah dihimpun, sampai saat ini terdapat sekitar 5.000 nelayan yang terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK.

Para nelayan tersebut, katanya, seluruhnya baru terdaftar ke dalam dua program manfaat, yaitu Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Selain itu untuk pendaftarannya, BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara juga menempatkan petugas pendaftaran kepesertaan di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera, sehingga nelayan lebih mudah dalam mendaftar pada program BPJAMSOSTEK tersebut.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri 70 nelayan yang memiliki kapal di bawah 5 GT (gross ton) ini merupakan tindak lanjut program Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberikan Program Jaminan Hari Tua kepada nelayan.

Nelayan yang sebelumnya terdaftar pada Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dikenalkan pada Manfaat Jaminan Hari Tua yang sifatnya tabungan.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024