Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Sulkarnain Kadir meminta Dinas Sosial setempat serius menangani anak jalanan yang berada di lampu lalu lintas (trafic light) yang ada di setiap simpang di daerah itu.

"Ada satu hal yang saya prioritaskan kepada Pak Kadis yang masih masuk terus ke saya keluhannya terkait dengan penanganan anak jalanan. Tentunya ini harus menjadi perhatian kita," kata Sulkarnain disela-sela sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Kendari, Senin.

Menurutnya, menangani anak jalanan bukan hal yang muda diperlukan pendekatan secara persuasif, sehingga diperlukan keterlibatan lintas sektor lainnya baik pihak kepolisian dan Satpol PP.

"Ini saya titipkan pada Kepala Dinas untuk dikoordinasikan, sehingga hal-hal yang terus menjadi aspirasi masyarakat semakin baik tertangani ke depan," tegas Sulkarnain.

Ia mengklaim, anak jalanan di Kota Kendari bukan mayoritas masyarakat di daerah itu, tetapi pendatang dari luar daerah bahkan dari luar Provinsi Sulawesi Tenggara.
  Kepala Dinas Sosial Kendari Indra Muhammad (ANTARA/Harianto)

Kepala Dinas Sosial Kendari Indra Muhammad mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anak jalanan di kota itu.

"Berbagai upaya yang kami telah lakukan, Kami selalu melakukan pengawasan. Kalau anak-anak dari Kota Kendari, kita kembalikan ke orang tuanya, dan kalau dari luar daerah kita kembalikan juga ke daerah mereka," katanya.

Ia juga meminta kepada masyarakat sebagai pengguna jalan agar tidak memberikan uang kepada para anak jalanan, sehingga tidak membiasakan mereka meminta-meminta di setiap setiap simpangan.

Kepala Seksi Rehabilitadi Anak dan Lansia Dinsos Kendari Mahmid mengungkapkan, sepanjang tahun 2020, pihaknya mencatat sebanyak 24 anak jalanan yang berhasil ditangani.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024