Baubau (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, pada penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia yang berlangsung secara virtual bersama Presiden Joko Widodo, menyerahkan sebanyak 307 sertifikat milik masyarakat daerah itu, Selasa. 

Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Baubau, Irwan Idrus, di Baubau, mengatakan, sebanyak 307 sertifikat tanah tersebut terdiri program redistribusi tanah sebanyak 275 bidang, 25 bidang melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan 7 bidang sertifikat milik PT.PLN. 

"(Penyerahan) secara virtual ini sebanyak 25 bidang PTSL di Kelurahan Batulo, 275 bidang Kelurahan Kampeonaho," kata Irwan Idrus yang juga menjabat Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara, usai mengikuti penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat se-Indonesia, yang turut hadir Sekda Baubau Roni Muhtar, unsur Forkompinda Baubau, sejumlah camat dan lurah serta masyarakat penerima sertipikat. 

Di BPN Baubau, kata dia, sertipikat yang diterbitkan pada 2020 sebanyak 1.985 bidang meliputi program PTSL berjumlah 1.000 bidang, redistibusi tanah 500 bidang, kegiatan swadaya atau rutin 376 bidang, sertipikat tanah Pemkot Baubau 98 bidang, dan sertipikat PLN sebanyak 11 bidang. 

Kemudian, pada 2021 ini, menurutnya, sertifikasi tanah melalui program PTSL dan redistribusi yang hampir mencapai 3.000 bidang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat dengan mendaftarkan tanahnya untuk disertifikatkan. 

"Sebagai informasi bahwa tahun ini PTSL kita sebanyak 1.400 bidang dan redistribusi 1.500 bidang, yang tentunya ini banyak membawa manfaat bagi masyarakat karena pembiayaannya melalui APBN," ujarnya. 

Pentingnya masyarakat mengsertifikatkan tanahnya, kata dia, selain mempunyai nilai sebagai jaminan kepastian hukum dan alat bukti kepemilikan tanah, juga dapat dijadikan jaminan penambahan modal untuk melakukan usaha. 

"Sertifikat mempunyai nilai hukum dan nilai ekonomis, sehingga sudah sewajarnya masyarakat mendaftarkan tanahnya, apalagi sekarang yang aktif itu pemerintah melalui kegiatan PTSL dan redistribusi tanah. Jadi masyarakat pergunakan itu," pintanya. 

Sementara itu, Wali Kota Baubau, AS Tamrin mengatakan, sertifikat tanah yang diterbitkan oleh BPN adalah jaminan kepastian hukum yang kuat atas status hak kepemilikan. 

"Dan tentu diharapkan benar-benar menjadi kepastian hukum, jangan sampai lagi muncul sengketa-sengketa, kan berarti dengan mereka memegang sertipikat jaminan kepastian hukumnya sudah kuat sehingga tidak ada lagi keraguan," katanya Wali Kota Baubau dua periode ini. 

Di samping itu juga, kata dia, sertipikat bisa dijadikan jaminan kredit untuk pengembangan usaha bagi masyarakat sehingga tidak hanya disimpan. 

"Harapannya kita, setelah ada sertipikat jangan hanya dipegang, kalau bisa kredit di Bank lalu berusaha mengolah tanahnya kan menghasilkan, tidak boleh (tanahnya) ditelantarkan," ujarnya. 

Wali Kota AS Tamrin tak lupa pula mengucapkan selamat kepada masyarakat penerima sertipikat dan ucapan terimakasih kepada Kantor Pertanahan Baubau yang terus meningkatkan program-program sertifikasi tanah didaerah itu. 

"Dan tentu ucapan terimakasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN yang telah mendukung seritifikatan tanah di seluruh Indnesia, termasuk di Kota Baubau," imbuhnya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024