Kolaka (ANTARA) - Satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menggelar operasi yustisi dalam rangka roadshow penerapan protokol kesehatan di wilayah itu.

Sekretaris BPBD Kolaka, Abdul  Aris, Selasa, mengatakan operasi itu bertujuan untuk mengingatkan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.

Operasi ini kata dia sudah dilakukan sejak kemarin (20/12) dan akan dilaksanakan hingga menjelang natal dan tahun baru guna meminta kesadaran masyarakat agar patuh aturan dan peduli protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak, demi memutus mata rantai virus itu.

“ Kita masih beri toleransi, kepada yang tidak menggunakan masker kita berikan masker gratis, namun tetap kita ingatkan untuk tidak mengulanginya,”katanya.

Selain itu kata Aris masih ditemukan pelaku usaha yang kedapatan tidak menerapakan protokol kesehatan, pihaknya terpaksa mencabut izin atau rekomendasi yang di keluarkan oleh BPBD.

“ Kita berharap masyarakat dan pelaku usaha tetap mematuhi aturan dan protokol kesehatan, karena tanpa kesadaran tersebut upaya memtus mata rantai penyebaran COVID-19 tidak bisa dikendalikan,” jelasnya.  Kepala BPBD Kolaka,Mustajab (foto Antara/Darwis Sarkani)
Merata semua kecamatan

Pelaksana tugas Kepala dinas BPBD Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara Mustajab menjelaskan kasus terkonfirmasi positif penyebaran virus COVID-19 di daerah itu hampir merata di semua kecamatan.

Sehingga kata dia Pemerintah Kabupaten bersama satgas COVID-19 melakukan roadshow dengan melibatkan Polri dan TNI guna melakukan shock terapi kepada masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan.

" Masyarakat harus sadar bahwa virus corona belum berakhir dan masih selalu mengancam jiwa kita," katanya.

Langkah ini dilakukan kata dia sesuai dengan hasil rapat forkopimda yang dipimpin langsung Bupati Kolaka,Ahmad Safei karena melihat tren peningkatan kasus corona di Wonua Mekongga semakin meningkat.

Pemerintah Kabupaten lanjut Asisten dua setda Kolaka itu dalam rapat Forkopimda mengeluarkan tujuh Imbauan guna mengantisipasi penyebaran virus itu yang salah satunya tidak ada kegiatan untuk malam natal dan tahun baru.

Begitu juga warga yang akan melaksanakan hajatan pernikahan kata Mustajab sebaiknya dilakukan di kantor urusan Agama dan tidak di pungut bayaran dan tidak menggelar resepsi di malam hari.

" Kita hanya ingin memberikan penyadaran kepada warga masyarakat karena tren peningkatan kasus ini di Kolaka sudah sangat tinggi dan mudah-mudahan target kita pada akhir tahun ini bisa menurunkan jumlah pasien positif," jelas Mustajab.  
 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024