Baubau (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, terus berupaya melakukan langkah-langkah penanganan corona virus disease dengan mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat. 

"Tadi yang kita bahas mengenai langkah-langkah memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Termasuk mengenai petunjuk-petunjuk dari Mendagri yang sudah dirubah nomenklaturnya dari Gugus Tugas menjadi Satgas COVID-19. Satgas ini terstruktur mulai dari kota, kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT/RW," ujar Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin, usai mengikuti rapat bersama unsur forkopimda, tim gugus tugas, dan sejumlah penghulu nikah, di Rujab Walikota, Kamis malam. 

Dia mengatakan, pedoman-pedoman dari pusat baik surat edaran Menteri Agama dan Maklumat Kapolri menjadi perhatian pihaknya menerapkan karena sebagai upaya percepatan memotong penyebaran COVID-19 yang masih dicemaskan masyarakat luas. 

"Petunjuk-petunjuk pusat selalu menyesuaikan terus, kita juga harus menyesuaikan. Terakhir ini ada imbauan gubernur, dan akan kita tegakkan," ujarnya.

Penerapan protokol kesehatan terhadap semua orang sangat penting untuk mengantisipasi terjangkitnya wabah berbahaya tersebut.

"Tidak ada obat lain, ini (protokol kesehatan) yang utama kita patuhi," ujar Walikota Baubau dua periode ini. 

Oleh karena itu, kata Walikota, semuanya harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan, baik memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kumpul-kumpul. 

"Kita sadari sendiri tren penyebaran COVID-19 ini semakin meningkat. Satu-satunya cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19 itu adalah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya. 

Potensi-potensi kerumunan pada sebuah kegiatan-kegiatan, kata dia, menjadi perhatian pihaknya untuk dibahas seperti acara pesta pernikahan sebagaimana imbauan gubernur Sultra dalam upaya mencegah persebaran COVID-19. 

"Makanya rapat tadi juga ada kuake (penghulu nikah) untuk bagaimana kita bahas yang menyangkut akan pernikahan. Termasuk acara resepsi perjamuan, kita sarankan nasi bungkus supaya tidak terjadi kerumunan saat perjamuan secara prasmanan," ujarnya.

"Begitu pula seperti di tempat hiburan malam (THM) juga harus dibatasi," tambahnya.

AS Tamrin mengatakan, sejak awal Pemerintah Kota bersama forkopimda dan gugus tugas daerah itu tak henti-hentinya melakukan berbagai langkah-langkah, baik sosialisasi dan lainnya guna memutus mata rantai persebaran wabah mematikan tersebut. 

"Pesan saya kepada masyarakat marilah kita bersama-sama untuk bahu membahu memangkas, memotong mata rantai penyebaran COVID-19 dengan cara patuh dan disiplin menegakan protokol kesehatan," imbuhnya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024