Kendari (ANTARA) - Balai Peningkatan Produktivitas (BPP) Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merekrut ratusan warga Kota Kendari untuk dilatih membuat masker dan cairan disinfektan sebagai bentuk tanggap COVID-19 dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di daerah itu

Kepala BPP Kendari, Andi Asriani Koke mengatakan para peserta yang direkrut oleh pihaknya adalah orang-orang yang terdampak dari COVID-19 seperti terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau di rumahkan dan memiliki dasar kemampuan menjahit.

"Kita memang sasarannya yang terdampak COVID-19, mislanya di rumahkan atau PHK yang ada talenta menjahit itu yang kita saring dengan bekerja sama dengan Forum Komunikasi Peningkatan Produktivitas," kata Andi Asriani, di Kendari, Senin.

Peserta pada kegiatan tersebut berjumlah 20 orang dimana akan dibagi empat kelompok masing-masing lima orang per kelompok dengan pemberian teori dua hari di kantor BPP, selanjutnya peserta diwajibkan praktek membuat masker tersebut di rumah masing-masing dengan pendampingan secara daring (online) oleh instruktur.

Andi Asriani mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan setiap angkatan bisa memproduksi 8.000 masker. Dimana setiap angkatan terdiri dari 20 orang dan akan ada 10 angkatan yang bakal dilatih oleh pihaknya dengan menggandeng Balai Latihan Kerja Kendari.

Dalam pelaksanaan pelatihan pihak BPP tetap memperhatikan prorokol kesehatan salah satunya tetap memaki masker dan menjaga jarak. Masker yang diproduksi nantinya akan dibagikan kepada warga secara gratis guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
  Kepala BPP Kendari, Andi Asriani Koke saat menyerahakan plekat kepada Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran usai pembukaan pelatihan pembuatan masker dan disinfektan sebagai tanggap COVID-19 oleh BPP Kendari, Senin (11/5/202). (ANTARA/Harianto)

Andi Asriani menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Mentari Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyaluran bantuan pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Dan tindak lanjut Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Nomor 2.187/LP.00.03/IV/2020 tentang Program Pelatihan Tanggap COVID-19 di Balai Latihan Kerja dan Balai Peningkatan Produktivitas Tahun 2020," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran usai membuka kegiatan tersebut mengatakan sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh BPP Kendari dalam membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kami dari Pemerintah Kota sangat mendukung, sangat mengapresiasi karena kesadaran masyarakat sudah lebih meningkat dan peduli terhadap upaya pencegahan COVID-19," pungkasnya.
   

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024