Kendari (ANTARA) -
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan sumbangan Rp100 juta, untuk membantu penanganan atau mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19) di kota ini.

Dana yang didonasikan tersebut, merupakan dana yang dikumpulkan dari setiap anggota Fraksi PKS di DPRD Kendari yang kemudian akan dipotong gaji setiap bulannya, diawali bulan depan (April).

"Jadi ini sumbangan yang kami berikan adalah potongan gaji kami dari partai yang akan dipotong bulan depan. Uang tersebut akan dibelanjakan untuk kebutuhan alat pelindung diri (APD), masker, handscoon, serta bahan cairan disinfektan," kata Ketua DPRD Kendari Subhan ST yang juga anggota Fraksi PKS.

Baca juga: Di Sulawesi Tenggara, ODP kasus COVID-19 sebanyak 982 orang

Subhan menerangkan bahwa apa yang dilakukan oleh pihaknya merupakan bagian dari tanggung jawab dari partainya. Menurutnya, ini merupakan instruksi dari Presiden PKS untuk dilaksanakan di seluruh daerah, provinsi, dan kabupaten/kota se-Indonesia.

"Insya Allah partai dan teman-teman fraksi sudah berkoordinasi baik tingkat DPD, DPW, dan DPP untuk bagaimana mengemban tanggung jawab pencegahan Virus Corona ini, menjadi bagian tanggung jawab kita bersama," ujarnya pula. Anggota Fraksi PKS DPRD Kendari sebelum turun ke lapangan untuk menyemprotkan disinfektan ke tempat fasilitas umum seperti tempat ibadah. (ANTARA/Harianto)

Baca juga: Pasien status PDP corona di RS Bahteramas Kendari meninggal dunia

Sumbangan tersebut diserahkan langsung Ketua FPKS DPRD Kendari La Yuli kepada Dewan Pengurus Derah (DPD) PKS Kendari.

Setelah menyerahkan sumbangan tersebut, para anggota DPRD Kendari dari Fraksi PKS ini langsung turun ke lapangan khususnya di dapil masing-masing untuk menyemprotkan disinfektan ke tempat-tempat fasilitas umum, seperti tempat ibadah, sekolah-sekolah, dan tempat-tempat lainnya yang menjadi pusat berkumpulnya masyarakat.
 

 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024