Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membangun koordinasi pada BNNK Kolaka dalam memberikan penguatan advokasi pembangunan berwawasan antibarkoba.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan tujuan kegiatan koordinasi tersebut untuk melakukan penguatan program kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

"Ini merupakan kegiatan advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba, kegiatan informasi dan edukasi, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat," kata Ghiri dalam rilisnya, yang diterima di Kendari, Kamis.
 
Selain itu, Ghiri juga mengungkapkan kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan sekaligus kunjungan kerja dirinya sebagai Kepala BNNP Sultra bersama para penjabat Eselon III dan Eselon IV pada BNNK Kolaka.

Dalam kunjungan itu, Ghiri memberikan arahan tentang kesetiaan pegawai, kedisiplina dan manajemen tata kelola kepegawaian (Tupoksi) mulai dari Eselon II, Eselon III, Eselon IV dan Staf, selanjutnya arahan manajemen pencegahan penyebaran virus corona di masing-masing bidang atau seksi.
  Suasana koordinasi penguatan advokasi pembangunan berwawasan antibarkoba oleh BNNP Sultra pada BNN Kabupaten Kolaka, Kamis (19/3/20). (ANTARA/HO-Humas BNNP Sultra)

Dasar pelaksanaan kegiatan ini Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika," ungkapnya.

Selanjutnya, Peraturan Daerah Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Ketiga Inpres RI Nomor 2 Tahun  2020 tentang RAN P4GN dan Prekusor  Narkotika Tahun 2020-2024.

Kemudian yang terakhir, Surat Perintah Kepala BNNP Sultra Nomor: Sprin/ 275/III/KA/PC.01.00/2020/BNNP, Tentang Petugas Pelaksana Koordinasi.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024