Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir, mengatakan bahwa hasil Sensus Penduduk (SP) 2020 daring (online) dapat menjadi rujukan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, usai mengisi data SP 2020 daring, yang didampingi oleh Kepala BPS Kota Kendari, Martini dan jajarannya, di Rumah Jabatan Wali Kota, Minggu (16/2) pagi.

"Dengan hasil data-data elektronik ini kita tahu betul manfaatnya kedepan, dan bisa menjadi rujukan atau referensi bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan, karena sistemnya lebih akurat dan riil. Jadi kita berharap masyarakat bisa berinisiatif untuk menyampaikan data-datanya oleh sistem yang disediakan oleh BPS," katanya.

Sulkarnain juga mengungkapkan, dalam menyukseskan SP 2020 daring, ia telah menginstruksikan seluruh Camat hingga RT/RW untuk proaktif dalam mendampingi masyarakat di kota itu dalam pengisian data Sensus Penduduk 2020 secara mandiri atau daring (online).

Selain itu, Wali Kota ini juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan SP 2020 daring merupakan langkah dari pemerintah untuk membiasakan masyarakat dengan data-data elektronik.
  Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat diwawancara usai mengisi Sensus Penduduk 2020 daring (online), Minggu. (ANTARA/Harianto)

Ia berharap, 70 persen masyarakat di kota itu bisa berpartisipasi dan berinisiatif mengisi atau menyampaikan data sensus penduduk 2020 secara mandiri yang telah disediakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca juga: Wali Kota minta camat hingga RTRW proaktif dampingi warga di SP2020

Sementara itu, Kepala BPS Kota Kendari, Martini mengelaskan bahwa Sensus Penduduk 2020 dibagi menjadi dua metode yang pertama Sensus Penduduk daring (online) pada tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020, dapat diakses di https://sensus.bps.go.id/.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan saat mengisi data sensus daring 2020, yakni Kartu Keluarga, KTP, Akta Nikah (jika sudah menikah), dan Akta Cerai (bagi yang sudah cerai).

Sementara metode kedua, yaitu Sensus Penduduk Wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2020. Metode ini untuk membantu masyarakat yang belum terdaftar disensus penduduk secara online, dimana petugas sensus penduduk sendiri datang ke masyarakat untuk melakukan pendataan dan verifikasi.
   

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024