Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir, meminta seluruh Camat hingga RT/RW untuk proaktif dalam mendampingi masyarakat di kota itu dalam pengisian data Sensus Penduduk 2020 secara mandiri atau daring (online).
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, usai mengisi data Sensus Penduduk 2020 daring, yang didampingi oleh Kepala BPS Kota Kendari, Martini dan jajarannya, di Rumah Jabatan Wali Kota, Minggu pagi.
"Saya sudah menyampaikan instruksi kepada seluruh Camat, Lurah bahkan sampai RT/RW untuk terlibat dalam Sensus Penduduk tahun 2020 ini, agar proaktif mendampingi masyarakat," kata Sulkarnain.
Sulkarnain juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 daring langkah dari pemerintah untuk membiasakan masyarakat terkait dengan data-data elektronik.
"Camat, lurah dan RTRW diharapkan mendampingi masyarakat, karena ini terkait hal baru bagi masyarakat kita. Walaupun sudah era digital, era milleninal, tetapi saya kira masyarakat masih perlu pendampingan karena ini hal yang baru. Jadi betul betul butuh pembiasaan. Karena merubah kultur itu tidak mudah, jadi ini betul-betul butuh pembiasaan," ungkapnya.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, saat diwawancara usai mengisi data Sensus Penduduk 2020 daring (online), di Rumah Jabatan Wali Kota, Minggu (16/2/2020). (ANTARA/Harianto)
Ia berharap, 70 persen masyarakat di kota itu bisa berpartisipasi dan berinisiatif mengisi atau menyampaikan data sensus penduduk 2020 secara mandiri yang telah disediakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Jadi kita berharap masyarakat bisa berinisiatif untuk menyampaikan data-datanya oleh sistem yang disediakan oleh BPS. Karena dengan hasil data-data elektronik ini kita tahu betul manfaatnya ke depan, dan bisa menjadi rujukan atau referensi bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan," ungkapnya.
Baca juga: Sekda Kendari meminta masyarakat luangkan waktu isi SP 2020 mandiri
Sementara itu, Kepala BPS Kota Kendari, Martini mengelaskan bahwa Sensus Penduduk 2020 dibagi menjadi dua metode yang pertama Sensus Penduduk daring (online) pada tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020, dapat diakses di https://sensus.bps.go.id/.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan saat mengisi data sensus daring 2020, yakni Kartu Keluarga, KTP, Akta Nikah (jika sudah menikah), dan Akta Cerai (bagi yang sudah cerai).
Sementara metode kedua, yaitu Sensus Penduduk Wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2020. Metode ini untuk membantu masyarakat yang belum terdaftar disensus penduduk secara online, dimana petugas sensus penduduk sendiri datang ke masyarakat untuk melakukan pendataan dan verifikasi.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, usai mengisi data Sensus Penduduk 2020 daring, yang didampingi oleh Kepala BPS Kota Kendari, Martini dan jajarannya, di Rumah Jabatan Wali Kota, Minggu pagi.
"Saya sudah menyampaikan instruksi kepada seluruh Camat, Lurah bahkan sampai RT/RW untuk terlibat dalam Sensus Penduduk tahun 2020 ini, agar proaktif mendampingi masyarakat," kata Sulkarnain.
Sulkarnain juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 daring langkah dari pemerintah untuk membiasakan masyarakat terkait dengan data-data elektronik.
"Camat, lurah dan RTRW diharapkan mendampingi masyarakat, karena ini terkait hal baru bagi masyarakat kita. Walaupun sudah era digital, era milleninal, tetapi saya kira masyarakat masih perlu pendampingan karena ini hal yang baru. Jadi betul betul butuh pembiasaan. Karena merubah kultur itu tidak mudah, jadi ini betul-betul butuh pembiasaan," ungkapnya.
Ia berharap, 70 persen masyarakat di kota itu bisa berpartisipasi dan berinisiatif mengisi atau menyampaikan data sensus penduduk 2020 secara mandiri yang telah disediakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Jadi kita berharap masyarakat bisa berinisiatif untuk menyampaikan data-datanya oleh sistem yang disediakan oleh BPS. Karena dengan hasil data-data elektronik ini kita tahu betul manfaatnya ke depan, dan bisa menjadi rujukan atau referensi bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan," ungkapnya.
Baca juga: Sekda Kendari meminta masyarakat luangkan waktu isi SP 2020 mandiri
Sementara itu, Kepala BPS Kota Kendari, Martini mengelaskan bahwa Sensus Penduduk 2020 dibagi menjadi dua metode yang pertama Sensus Penduduk daring (online) pada tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020, dapat diakses di https://sensus.bps.go.id/.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan saat mengisi data sensus daring 2020, yakni Kartu Keluarga, KTP, Akta Nikah (jika sudah menikah), dan Akta Cerai (bagi yang sudah cerai).
Sementara metode kedua, yaitu Sensus Penduduk Wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2020. Metode ini untuk membantu masyarakat yang belum terdaftar disensus penduduk secara online, dimana petugas sensus penduduk sendiri datang ke masyarakat untuk melakukan pendataan dan verifikasi.