Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada KPU di tujuh kabupaten penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir di Kendari, Rabu, mengatakan beragamnya gugatan yang dihadapi oleh KPU baik pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015, 2017 2018 maupun Pemilu 2019, penting untuk dijadikan pelajaran dan evaluasi bagi penyelenggara Pilkada Tahun 2020.

"Oleh karena KPU Kabupaten/kota adalah merupakan bagian dari organ negara yang menjalankan fungsi administrasi Pemilu, maka untuk menghasilkan penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas, tentunya KPU Kabupaten/Kota secara kelembagaan harus didukung oleh Sumber Daya Manusia yang profesional, berintegritas dan mandiri," katanya.

Ia juga mengungkapkan, dengan adanya SDM yang profesional dan berintegritas, maka akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Oleh karenanya sebagai upaya menghasilkan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 yang berkualitas, tentu perlu adanya penguatan kelembagaan dan kesiapan SDM terkait bagaimana memahami regulasi penyelenggaraan Pilkada yang ada," ungkapnya.
  KPU Sultra gelar bimtek Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada KPU kabupaten penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. (ANTARA/Harianto)

Selanjutnya, bagaimana menyusun Produk Hukum yang berkepastian hukum, serta bagaimana mengelola dokumentasi hukum terkait penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 dengan baik.

Hal ini perlu menjadi perhatian bagi kita semua, mengingat bahwa tindakan hukum Kabupaten/Kota yang tertuang dalam Surat Keputusan/Produk Hukum, itulah yang nantinya akan menjadi objek sengketa bagi para pencari keadilan yang merasa haknya dirugikan.

Peserta bimtek tersebut yakni KPU Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada 2020 yaitu anggota KPU Kabupaten yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, Kassubag Hukum dan Operator JDIH serta Kasubbag Hukum dan Staf pada Kanwil Kemenkumham Sultra dan Kassubag Hukum pada Setda Kota Kendari;

Sementara pemateri bimtek tersebut yaitu Wakil Kepala Biro Hukum Setjen KPU RI, Nur Susanto dan Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024