Baubau (ANTARA) - Pemerintah Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan  empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru  melalui rapat paripurna awal tahun 2020.

Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, Kamis mengatakan, Raperda tersebut sudah diserahkan kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Baubau Kamil Adi Karim untuk selanjutnya dibahas dan disahkan menjadi Perda.

"Keempat Raperda tersebut masing-masing Penyelenggaraan Transportasi Jamaah Haji, Penambahan Penyertaan Modal pemerintah daerah Kota Baubau Kepada PT Bank Sultra, Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum dan Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah PO-5," ujaranya.

Kata Monianse, tujuan pengajuan raperda tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum  dalam meningkatkan  pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat.

"Sehingga berbagai potensi daerah dapat dikelola secara maksimal dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan daerah," ujaranya.

Wakil Wali Kota itu mengatakan, pengajuan Raperda Penyelenggaraan Transportasi Jamaah Haji dimaksudkan untuk meringankan beban perjalanan para jamaah asal Kota Baubau dari dan menuju embarkasi dan debarkasi Makassar.

Sedangkan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT Bank Sultra adalah upaya menggenjot PAD dan meningkatkan daya saing perusahaan daerah.

Baca juga: DPRD Kolaka mulai sosialisasi sebelas raperda

Terhadap Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Daerah PO-5 diharapkan dapat menjadi motor penggerak perusahaan baru tersebut serta tetap eksis di masa kini dan mas yang akan datang.

"Jadi rancangan Raperda ini diharapkan  dapat menjadi landasan hukum untuk lebih mengefektifkan pengawasan dan pengelolaan perusahaan daerah secara profesional dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan PAD," jelasnya.

Sementara Raperda terhadap penambahan penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) diperuntukkan untuk peningkatan layanan kepada masyarakat dalam hal layanan air bersih.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024