Kendari (ANTARA) - Dalam pemilihan Wakil Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dua kader yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) akan berebut Kursi Wakil Wali Kota Kendari.

Dua nama yang akan memperebutkan kursi Wawali Kendari, yakni istri mantan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) yaitu Siska Karina Imran dari PAN yang akan melawan Adi Jaya Putra (AJP) yang diusung oleh PKS.

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat Koalisi Tim ADP-SUL yang digelar tertutup di Kantor DPW PAN Sultra dengan agendanya menjaring dua dari tiga nama yang di usung oleh masing-masing partai koalisi, yakni Siska Karina Imran (PAN), Rahman Tawulo (PKB), dan Adi Jaya Putra (PKS).

Kesepakatan dua nama untuk diserahkan kepada Wali Kota Kendari yang kemudian akan dibawa ke DPRD, lahir setelah Ketua DPC PKB Kendari, Rahman Tawulo menyatakan mundur dari pencalonan Wawali.

Hal diungkapkan Rahman Tawulo yang memilih mundur karena menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

"Kalau saya tidak mundur, tidak akan pemilihan karena memang harus dua nama," kata Rahman Tawulo, saat dihubungi di Kendari, Sabtu.

Legislator Kota Kendari ini menjelaskan bahwa dirinya memilih mengalah dan menyerahkan kepada dua kandidat dari PAN dan PKS, untuk selanjutnya dibawa ke Wali Kota Kendari agar secepatnya dilakukan pemilihan di DPRD.

Baca juga: DPP PKS resmi usung AJP sebagai Cawawali Kendari

Sebelumnya, Ketua DPRD Kendari, Subhan ST menjelaskan siap melakukan pemilihan ketika dua nama dari masing-masing partai di sodorkan ke DPRD dan menargetkan pada Januari 2020 sudah dilakukan pemilihan wakil wali kota.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024