Kendari (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung Andi Jaya Putra (AJP) sebagai calon Wakil Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang dilakukan secara formal di kantor DPW PKS Sultra, Jumat.

Peneyrahan Surat Keputusan (SK) itu dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PKS Sultra, Yaudu Salam Ajo dan Pengurus BP3 Wilayah Sulawesi-DPP PKS, Syafril.

Sebelumnya beredar SK yang sama dan ditampik oleh DPW PKS Sultra karena belum secara resmi menerima SK yang dimaksud. Namun setelah DPW menerima SK dari DPP soal Cawawali, nama AJP rupanya masih tertulis di SK tersebut.

Yaudu mengatakan, SK yang diberikan kepada AJP merupakan pemberian secara langsung oleh DPP yang sudah ditandatangan oleh Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman disertai stempel basah dan asli.

"Sudah saya sampaikan setiap kali kepada teman-teman media, bahwa kalau SK itu sudah ada pasti akan kita umumkan saat itu juga. Dan pada hari ini, kita sudah memperjelas bahwa AJP lah yang ditunjuk DPP," ujar Yaudu Salam Ajo.
  Konferensi pers DPW PKS Sultra terkait penyerahan SK dari DPP terkait pengusungan AJP sebagai calon Wakil Wali Kota Kendari. (ANTARA/Harianto)

Pemberian SK kepada AJP, kata Yaudu, sekaligus memperjelas viralnya SK yang beredar saat ini. Meskipun beredar dengan SK yang sama, tetapi pihaknya baru mengakui yang ada saat ini, karena langsung dari DPP.

Baca juga: PKS bentuk tim penjaringan calon Wakil Wali Kota Kendari

Sementara itu, AJP merasa bahagia karena SK yang asli dari DPP masih tetap dirinya yang diusung. Dirinya berterima kasih kepada PKS yang telah mempercayakan kepadanya untuk bisa membantu Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir kedepannya.

"Ini bukan soal jabatan tetapi memberikan karya yang baik bagi Kota Kendari. Mudah-mudahan yang dikeluarkan PKS serta tidak merugikan PKS, dan tentu ini merupakan beban dunia akhirat untuk mendampingi Wali Kota Kendari," katanya.  

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024