Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak remaja dan pelajar di SMAN 1 Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan untuk bersama-sama memerangi narkoba.

Berdasarkan rilis BNNP Sultra yang diterima di Kendari, Jumat (20/12),  Petugas Penyuluh Narkoba BNNP Sultra Alfifin Jalubin mengatakan sebagai generasi muda, maka para pelajar harus terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, maka perlu diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.

"Kita melakukan edukasi dan memberi pemahaman tentang bahaya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga mereka memiliki imun terhadap narkoba," kata Alfifin.

Ia berharap setelah mengikuti sosialisasi tersebut, para remaja dan pelajar memiliki pemahaman dan imun terhadap narkoba, sehingga pergaulan mereka terhindar dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
 

BNN saat melakukan sosialisasi bahaya narkoba pada pelajar di SMAN 1 Wawonii Utara, Konawe Kepulauan, Sultra. (ANTARA/HO/Humas BNNP Sultra))

Baca juga: BNN mengajak pelajar MTs Muhammadiyah Kendari perangi narkoba


Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, Surat Kepala Dinas Sosial Kab. Konawe Kepulauan Nomor:460/135/XII/2019 perihal Permohonan Membawakan Materi.

Selanjutnya, Surat Perintah Kepala Badan Narkotika Prov. Sultra Nomor:Sprin/1.679/XII/KA/PC.00.03/2019/BNNP tanggal 17 Desember Perihal Narasumber kegiatan penyuluhan bahaya Narkoba bagi pelajar dan remaja di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba itu diikuti oleh siswa siswi perwakilan setiap kelas yang berjumlah 55 orang dan dilaksanakan di ruang kelas SMAN 1 Wawonii Utara. Kegiatan itu dihadiri Kepala Sekolah, SMAN 1 Wawonii, Kepala Dinas Sosial Konkep Rustam dan Kapolsek Wawonii Utara, Iptu Yulianto.

 


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024