Kendari (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat koordinasi terkait dukungan dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Ketua Korwil 8 Korsupgah KPK Aldiasyah Malik Nasution di Kendari, Kamis, mengatakan kunjungan dilakukan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kendari.

"Kita melihat memang soal pajak daerah masih kurang dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga kita mendesak DPRD untuk segera menyelesaikan Perda Pajak Daerah di 2020," kata Aldiasyah saat mengunjunggi DPRD, Kamis.

Ia mengungkapkan semua Perda tentang pajak daerah harus rampung di 2020, sehingga semua yang ada di Kota Kendari bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Rapat Koordinasi antara DPRD dan KPK membahas optimalisasi pajak daerah, Kamis (12/12/19). (ANTARA/Harianto)

"Sesuai dengan UUD 28 1999 tanggal 19 Mei 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Kami imbau, untuk tetap berhati-hati, karena kita KPK akan selalu mengawasi, baik itu legislatif, kepala daerah, direksi BUMD, maupun BUMN," tegasnya.

Baca juga: Senator: Banyak Potensi Pajak Daerah Belum Dikelola

Sementara itu Ketua DPRD Kendari Subhan mengungkapkan, bahwa dengan kedatangan KPK sangat bermanfaat dan berguna karena, selain mengigatkan kepada DPRD rawanya terkena kasus korupsi, KPK juga memberi masukan terkait cara peningkatan PAD.

"Selama ini KPK kita anggap sebagai tiha huruf yang selalu kita takuti. Tapi ternyata ini bisa membantu kita, sekaligus bermitra bagaimana memaksimalkan dan mengoptimalkan PAD dan mengajarkan kita untuk proaktif," ujar Subhan.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024