Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulkarnain Kadir meminta kepada semua pihak khususnya masyarakat dan wartawan untuk bersama-sama mengawasi sistem pengelolaan pajak di kota itu, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara maksimal.

"Saya minta kepada masyarakat dan wartawan bantu untuk bersama-sama mensosialisasikan mengenai pembayaran pajak ini," kata Sulkarnain Kadir, di Kendari, Jumat.

Sebelumnya, pemerintah kota telah melakukan pemasangan sekitar 300 alat perekam pajak dibeberapa tempat wajib pungut pajak, diantaranya rumah makan, tempat hiburan dan beberapa tempat parkir, dengan harapan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota.

Selain itu, Sulkarnain mengungkapkan, bahwa pengawasan pajak tidak hanya melibatkan jajaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), sehingga ia meminta kepada semua pihak untuk turut aktif memantau pembayaran dan penggunaan pajak daerah tersebut.

Selain itu, ia juga meminta seluruh masyarakat jika dalam proses transaksi pembayaran pajak baik di rumah makan, hotel atapun tempat yang dipasangkan alat perekam pajak, agar masyarakat mengambil bukti pembayaran.

"Kalau makan tagih struknya, kalau masuk di hotel tagih struknya. Pastikan bahwa dia (wajib pungut pajak) berkontribusi untuk membayar pajak," ujarnya.

Tak hanya meminta pengawasan wajib pungut pajak, Sulkarnain juga meminta kepada masyarakat umum maupun wartawan mengawasi pemerintah dalam pemanfaatannya.

Untuk diketahui, pemungutan pajak secara daring tertuang dalam Peraturan Wali Kota Kendari Nomor: 24 Tahun 2019 tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak dan Retribusi Saerah Secara daring.

Baca juga: Di Kendari, pelaku usaha keluhkan sistem alat perekam pajak

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024