Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan pemeriksaan urine kepada 15 orang karyawan dan karyawati hotel Plaza Kubra Kota Kendari, Jumat.

Kepala Seksi Bidang P2M BNNP Sultra, Yuyun Yulianti mengatakan tes urine itu bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kerja bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Tujuan dari pemeriksaan urine ini adalah bagaimana agar tercipta lingkungan kerja bersih dari penyalahguna dan peredaran gelap narkoba," kata Yuyun.

Yuyun mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan urine pada ke 15 orang karyawan, semua dinyatakan negatif.
  BNN Sultra tes urine pada 15 orang karyawan dan karyawati hotel Plaza Kubra Kendari. Dari hasil pemeriksaan semua karyawan dinyatakan negatif. (ANTARA/HO/Humas BNN Sultra)

Selain untuk menciptakan lingkungan kerja bersih dari penyalahguna dan peredaran gelap narkoba, lanjut Yuyun, kegiatan itu merupakan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang P4GN dalam menciptakan lingkungan kerja bersih narkoba.

"Sosialisasi ini adalah implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang P4GN sehingga tercipta lingkungan kerja bersih dari penyalahguna dan peredaran gelap narkoba," ujarnya.

Baca juga: BNN Sultra sosialisasi P4GN pada karyawan hotel

Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Surat General Manager Hotel Plaza Kubra Kendari Nomor: 015/HRD/PKH/XI/2019 tanggal 20 November 2019 perihal permintaan tenaga untuk pemeriksaan narkoba.

Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNP, Yuyun Yulianti bersama tujuh orang staf P2M BNNP Sultra yang ditugaskan untuk pemeriksaan urine.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024