Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M BNNP) Sultra melaksanakan kegiatan tes urine pada masyarakat Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba.

Kepala Seksi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra Yuyun Yulianti di Kendari, Rabu, mengatakan kegiatan tes urine tersebut adalah Implentasi dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4G).

"Tes urine ini adalah implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang P4GN sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang bersih dari penyalahguna dan peredaran gelap narkoba," katanya.

Yuyun juga mengatakan sasaran kegiatan tes urine tersebut adalah lurah, ketua RW/RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

"Kami dari Bidang P2M BNNP Sultra khususnya Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) melaksanakan kegiatan tes urine bagi masyarakat Kelurahan Korumba yakni Lurah, Ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat," katanya.
  Staf P2M BNNP Sultra, saat pemeriksaan urine bagi masyarakat di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Rabu. (ANTARA/Harianto)


Yuyun mengatakan, dari 17 orang di kelurahan tersebut yang menjalani tes urine, hasilnya dinyatakan negatif.

"Tentu kami harapkan, masyarakat di Kelurahan Korumba ini tidak menggunakan narkoba ataupun terlibat pada jaringan peredaran gelap narkoba," katanya.

Baca juga: BNN memberi pembinaan kelurahan bersinar-tes urine masyarakat Kendari

Tes urine tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNP, Yuyun Yulianti, bersama tujuh orang staf P2M BNNP Sultra yang ditugaskan untuk pemeriksaan urine.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024