Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba pada pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMPN) 19 Kota Kendari, Jumat.

Penyuluh Narkoba BNNP Sultra M Syarif mengatakan bahwa pelajar harus bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, karena para pelajar merupakan generasi penerus bangsa.

"Kita mengedukasi dan memberi pemahaman dasar tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba khususnya pelajar SMP, sehingga mereka memiliki imun terhadap narkoba," kata Syarif.

Syarif berharap setelah mengikuti sosialisasi tersebut, para pelajar memiliki pemahaman dan imun terhadap narkoba, sehingga sekolah mereka terhindar dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Penyuluh Narkoba BNNP Sultra M Syarif (depan putih), saat melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba pada ratusan pelajar SMPN 19 Kendari. (ANTARA/Harianto) (ANTARA/Harianto)


Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, yaitu Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019.

Kedua, Surat Kepala BNNP Sultra Nomor: Sprin/1523/XI/KA/PC.00.03/2019/BNNP Tanggal 13 November 2019 Perihal : Narasumber Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba pada Lingkungan Pendidikan SMPN 19 Kota Kendari.

Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba itu dilaksanakan di Mushola SMPN 19 Kota Kendari, dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sekolah, guru SMPN 19 Kendari, serta pelajar di sekolah itu yang berjumlah peserta 126 orang pelajar.


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024