Kendari (ANTARA) - Pemerintah kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendorong proses pembangunan di kota itu yang berbasis layak anak sebagai implementssi program Kota Layak Anak.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari, Hj.Asridah Mukaddim, mengatakan Kota Layak Anak adalah Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

"Pengintegrasian tersebut harus terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak," katanya.

Dikatakan, tujuan dari Kota Layak Anak adalah untuk memenuhi hak-hak anak dan melindungi anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, pelecehan dan diskriminasi.

"Selain itu kita harus mendengarkan pendapat anak yang direncanakan secara sadar, menyeluruh dan berkelanjutan dengan membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengarah kepada upaya percepatan pemenuhan hak anak," ujarnya.

Menurut dia, dampak jika tidak dilaksanakan Program Kota Layak Anak adalah akan terjadi pernikahan pada usia anak, mudah terpengaruh untuk mengkonsumsi narkoba, akan mengalami kekerasan baik fisik maupun psikis.

"Selain itu terjadi penelantaran, terpengaruh untuk melakukan perbuatan asusila (pornografi), eksploitasi yang tidak mendapatkan kebahagiaan pada masa anak-anak,diskriminasi dan kriminalitas oleh anak," katanya.

Baca juga: Kendari kembali dapatkan penghargaan kota layak anak

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024