Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan supervisi penguatan advokasi pembangunan berwawasan antinarkoba di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sultra.

Penyuluh Narkoba Ahli Muda Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Sultra Indrayani, di Kendari, Selasa, mengatakan tujuan supervisi tersebut untuk mengetahui data kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba yang telah dilakukan secara mandiri oleh BPK.

"Supervisi untuk mengetahui upaya BPK dalam pencegahan bahaya narkoba secara mandiri, baik secara instansi maupun secara pribadi dalam memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba," kata Indrayani. Penyuluh Narkoba Ahli Muda Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra, Indrayani, saat melakukan supervisi penguatan advokasi pembangunan berwawasan antinarkoba di BPK Sultra. (ANTARA/Harianto)

Pelaksanaan supervisi tersebut dilaksanakan di ruang kerja Humas Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Sultra. Di mana Penyuluh Narkoba Ahli Muda Bidang P2M BNNP Sultra bertemu Kepala Sub Bagian Umum BPK Sultra, yang dilanjutkan dengan diskusi sekaligus pengisian format supervisi yang telah disiapkan oleh BNNP Sultra.

"Berdasarkan format yang diisi oleh Kasubag Umum BPK Provinsi Sultra diperoleh antara lain BPK belum melaksanakan sosialisasi P4GN bagi karyawan dan karyawati BPK Sultra," katanya.

Kemudian, lanjut Indrayani, belum melaksanakan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup BPK Provinsi Sultra, serta belum membentuk satgas atau relawan antinarkoba.

Indrayani berharap semua ASN yang bekerja di instansi BPK tidak terlibat terhadap peredaran gelap narkoba, sehingga bisa menciptakan kondisi lingkungan kerja bebas dari narkoba.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024