Kendari (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memutuskan satu nama dari dua nama yang sebelumnya diajukan Agustus lalu oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) untuk didaulat menjadi Ketua DPRD Kota Kendari definitif periode 2019-2024.

Meksipun begitu, DPP PKS belum juga mengumumkan secara langsung dan memperlihatkan surat keputusan (SK) tersebut, namun satu nama itu telah final diputuskan menjadi ketua DPRD Kota Kendari.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir di Kendari, Selasa, memperkirakan satu hingga dua hari ke depan DPP akan menyampaikan siapa yang telah diputuskan, baik Subhan ataupun La Yuli.

"Saya dapat kabar, sudah selesai dari pusat cuma saya masih menunggu SK-nya. Kan kalau baru lisan sulit dipertanggungjawabkan, jadi kalau sudah tertulis DPP, baru bisa disampaikan," kata Sulkarnain Kadir di Gedung Paripurna DPRD Kota Kendari.

Sementra itu, Ketua sementara DPRD Kota Kendari, Subhan menerangkan bahwa memang benar adanya, bahwa SK pimpinan pusat telah ada. Namun dirinya mengatakan tidak ingin tergesa-gesa.

"Saya menyerahkan sepenuhnya pada partai yang akan menyampaikan dan biarlah partai yang akan memperlihatkan surat putusan tersebut," katanya.

"Dan tinggal siapa yang ditunjuk sebagai ketua DPRD definitif periode 2019-2024," tambahnya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024