Kolaka (ANTARA) - Satuan narkoba Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menangkap bandar serta kurir narkoba jenis sabu-sabu yang sudah menjadi target operasi kepolisian sejak dua bulan lalu.

Kasat Narkoba Polres Kolaka,Ipda Husni Abda, Jumat, mengatakan saat penangkapan bandar sabu di kediamannya, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang diduga sabu dengan berat dua gram.

 "Bandar sabu TH,memang sudah menjadi target operasi dan merupakan warga Kecamatan Iatambaga," katanya.

Dari tangan tersangka kata Husni, polisi mengamankan tiga saset kristal bening diduga sabu serta alat isap dan uang tunai sebanyak satu juta lima puluh ribu rupiah.

Husni juga menjelaskan dari pengembangan kasus itu pihaknya juga menangkap DP seorang kurir serta H yang diduga pembeli di sebuah rumah kos yang berada di kelurahan Laloeha Kecamatan Kolaka.

" Dari penangkapan kurir itu jug diamankan sabu seberat 0,5 gram," ungkapnya.

Hasil interogasi tersangka kata dia barang haram itu didapat dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Kolaka dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.




 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024