Baubau (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, melibatkan unsur dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna bersama-sama memerangi narkoba.

Pelibatan OPD yang dikemas dalam kegiatan asistensi penguatan pembangunan berwawasan anti narkoba, Rabu, dibuka Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Muhtar, Rabu.

Sekda Roni Muhtar mengatakan, kehadiran unsur dari OPD Lingkup Pemkot Baubau tersebut merupakan pertanda bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen yang tinggi serta sokongan dan dukungan yang luar biasa untuk kesuksesan  pemberantasan dan pengurangan pengguna narkoba di daerah itu.

"Sebagai relawan, tentu teman-teman OPD akan kerja melakukan penyuluhan dan penyadaran dimasyarakat, sehingga diharapkan warga bisa terhindar dari penggunaan narkoba," ujarnya.

Kegiatan asistensi penguatan pembangunan berwawasan anti narkoba yang baru diikuti lima OPD dengan mengutus sekitar 5-7 orang sebagai peserta itu, kata dia, akan terus ditambah. Bahkan bila memungkinkan Pemda Baubau akan mencoba memfasilitasi program itu melalui sokongan anggaran.

Dikatakannya pula, kegiatan yang dilakukan oleh BNN tersebut sejalan dengan visi misi Pemkot Baubau dalam mewujudkan Baubau yang maju, sejahtera dan berbudaya. 

"Artinya bagaimana kota bisa maju kalau banyak orang yang terpapar karena narkoba, atau  bagaimana bisa sejahtera masyarakatnya kalau banyak yang terpapar akibat barang berbahaya itu," katanya.

Sementara, Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah Djufri mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pihaknya itu merupakan program nasional dari BNN pusat yang turun ke daerah.

"Jadi kegiatan ini kita mengundang perwakilan dari OPD sebanyak 5-7 orang mewakili instansinya untuk dijadikan relawan anti narkotika," ujarnya.

Untuk lebih memahamkan tugas atau kerja para rekawan, kata dia, mereka nantinya juga akan dibekali dengan pengetahuan tentang penyuluhan narkotika dan lainnya.

Pembentukan relawan yang rencana aksi nasional P4GN itu, kata dia, sesuai Inpres Nomor 6/2018 dan disusul Permendagri Nomor 12/2019 tentang fasilitasi pencegahan.

"Sebenarnya bukan hanya OPD tetapi semua kementerian lembaga diinstruksikan agar segera mengambil langkah-langkah percepatan dalam memberikan penyuluhan kepada suluruh ASN dan masyarakat, juga pemeriksaan urine secara mendadak dua kali setahun," ujarnya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024