Kendari (ANTARA) - Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menorehkan prestasi di bidang keuangan, karena berhasil kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2018. 

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Sultra dilakukan oleh auditor utama keuangan negara IV BPK, La Ode Nusriadi kepada ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh dan Gubernur Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh penjabat Sekda Sultra, La Ode Mustari, pada saat rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Sultra bertempat di Gedung DPRD Provinsi Sultra, Selasa.
 
Rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Sultra dengan agenda penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK kepada DPRD Provinsi Sultra dan pemerintah provinsi Sultra.

La Ode Nusriadi, mengatakan pemerintah Provinsi Sultra menunjukkan komitmen pemerintah provinsi beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

"Dan tentu tidak terlepas dari Sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan," katanya.

Namun, kata dia, masih terdapat hal-hal yang perlu mendapat perhatian antara lain penyajian laporan keuangan BLUD RSUD Bahteramas belum tertib, terdapat saldo investasi pemerintah penyertaan modal Pemprov Sultra pada Perusahaan Daerah Percetakan Daerah Sultra tidak dapat diyakini kewajarannya.

"Kemudian terdapat kesalahan penganggaran belanja modal serta belanja barang dan jasa organisasi perangkat daerah. Kemudian terdapat belanja jasa konsultansi dianggarkan pada belanja barang dan jasa serta belanja modal pada 3 OPD tidak sesuai ketentuan," katanya.

Lebih lanjut auditor utama keuangan negara IV BPK menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Gubernur Sultra yang telah mendukung upaya BPK dalam menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.

 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024