Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menargetkan akan mencetak 35000 kartu identitas anak (KIA) tahun 2019.

Kepala Dinas Dukcalil Kendari, Halili, di Kendari Selasa, mengatakan, pihaknya telah melakukan peluncuran pencetakan KIA pada Kendari Expo 2019 pada awal Mei lalu.

Dikatakan, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada warga terkait pelaksanaan Kartu Identitas Anak (KIA) daerah itu termasuk manfaat kartu tersebut. 

"Sosialisasi akan dilakukan di setiap kecamatan di daerah itu sekaligus melihat kesiapan petugas di kecamatan," katanya.

Dijelaskan, secara teknis KIA tidak jauh berbeda dengan e-KTP, tetapi untuk KIA tidak terdapat chip seperti yang ada dalam e-KTP. Terkait dengan usia, ketika anak lahir sudah langsung diproses untuk mendapatkan KIA. 

"Saat dilaporkan kelahiran anak maka sudah keluar NIK, akta kelahiran dan identitas lainnya," ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya KIA setiap anak memiliki identitas dan bisa melakukan berbagai transaksi, mulai dari transaksi perbankan, jual beli serta keperluannya lainnya.

"Kartu identitas anak ini sangat baik tujuannya dan fungsinya, sehingga anak yang di bawah usia 17 tahun telah memiliki kartu identitas yang jelas dari pemerintah," katanya.
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024