Kendari (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan menghadapi pemilihan calon presiden dan pemilihan calon legislatif 17 April 2019.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart di Kendari, Selasa, mengatakan pemetaan TPS rawan, kurang rawan, sangat rawan dan tidak rawan sebagai bahan antisipasi bilamana timbul gangguan.

"Aparat keamanan harus memiliki data dan informasi tentang situasi wilayah tugas sehingga dapat mengambil langkah-langkah penting dalam siatuasi apa pun," kata Goldenhart.

Meskipun Kepolisian sudah memiliki data TPS rawan dan tidak rawan menyambut Pilpres dan Pilcaleg 17 April 2019 namun tidak penting untuk dibeberkan ke publik karena dikuatirkan menimbulkan pernafsiran yang keliru.

Indikator kerawanan TPS, menurut dia, letak geografis wilayah, kesulitan transportasi, kesulitan komunikasi dan riwayat wilayah yang sebelumnya tercatat rawan kriminal.
  
Ia menambahkan Polda Sultra optimistis distribusi logistik maupun pengawalan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat berjalan baik karena 1.438 orang personel sudah disiapkan.

Data KPU Sultra menyebutkan jumlah TPS yang tersebar pada 17 kabupaten/kota sebanyak 7.785 atau meningkat dibandingkan pilkada gubernur Sultra 2018 sebanyak 4.909.

Peningkatan jumlah TPS tersebut, disebabkan beberapa faktor, diantaranya  kuota dalam satu TPS pada pemilu nanti tidak lebih dari 300 pemilih, sementara pada pilkada gubernur kapasitas dalam setiap TPS berisikan 500 sampai 700 pemilih.
 
Ketua KPU Sultra Abdul Natsir mengatakan terbatasnya jumlah pemilih dalam satu TPS sangat beralasan, karena pelaksanaan Pemilu legislatif dan presiden berlangsung serentak, sehingga membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk proses pelayanan hingga penghitungan suara di setiap TPS.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap di Sulawesi Tenggara ditetapkan sebanyak 1.685.377 orang atau meningkat 57.057 orang dibanding DPT pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra 2018.


 

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024