Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distrannaker) Sulawesi Tenggara hingga tahun 2019 masih melakukan pembinaan sebanyak 2.006 kepala keluarga (KK) atau kurang lebih 10.000 jiwa warga transmigrasi yang tersebar di 13 Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) pada sembilan kabupaten di Sultra.

Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra, Saemu Alwi bersama Kepala seksi Pembinaan Pengembangan Usaha dan Kawasan Masyarakat Transmigrasi Distransnaker Sultra Nyoman Widya di Kendari, Kamis mengungkapkan dari jumlah 2.006 KK itu sudah termasuk program pemenuhan daya tampung calon transmigrasi 200 KK untuk empat UPT di empat kabupaten.

"Khusus program pemenuhan daya tampung transmigrasi tahun 2019 ini akan tersebar masing-masing 25 KK di Kabupaten Konawe, 50 KK di Kabupaten Kolaka Timur, 100 KK Kabupaten Muna dan 25 KK di kabupaten Muna Barat, yang penempatannya baru akan dilakukan pada Oktober 2019 mendatang," ujarnya.

Lebih jauh Kadistransnaker Sultra menyebutkan, warga binaan yang masih dalam pembinaan pemprov Sultra itu merupakan UPT-UPT binaan penempatannya ada yang sejak 2013, 2014, 2015 hingga pada 2018 yang keseluruhannya merupakan transmigrasi umum lahan kering (TU-LK).

Lebih jauh Nyoman Widya menambahkan, dari 2.006 KK UPT binaan transmigrasi, ada sebanyak 628 KK merupakan warga transmigran yang binaannya sudah di atas lima tahun lamanya dan diharapkan dalam tahun ini atau paling lambat awal 2020 sudah diserahkan pembinaanya ke daerah masing-masing.

Ia mengatakan, adapun UPT-UPT yang sudah memasuki pengakhiran status binaan tahun 2019 ini yakni, di UPT Padelere kabupaten Konawe Utara sebanyak 239 KK, UPT Amoholo SP-2 sebanyak 189 KK, dan UPT Laeya kabupaten Buton Utara sebanyak 250 KK.

"Adapun Pola rekrutmen warga transmigrasi selama ini (50:50) yakni 50 persen dari penduduk asal dan 50 persen dari penduduk setempat dan ada juga (60:40) tergantung dari kesiapan dari warga penduduk asal maupun dari penduduk setempat," ujarnya dan menambahkan bahwa Program TU-LK yakni setiap kepala keluarga selain mendapat perumahan, lahan pemukiman dan lahan usaha serta jaminan hidup. (T.A056/B/Z003/Z003)


Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024