Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menyebutkan bahwa daftar pemilih tetap di daerah itu mengalami penambahan sebanyak 3.087 orang.
     
"Penambahan pemilih tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tambahan tingkat provinsi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu kata ketua KPU Sultra, Abdul Natsir Muthalib, di Kendari, Sabtu.
       
Dengan demikian kata Natsir, jumlah pemilih di Sultra saat ini mencapai 1.723.539 yang tersebar pada 7.785 TPS
     
" Dengan adanya pemilih tambahan tersebut secara otomatis TPS juga bertambah, yakni TPS berbasis daftar pemilih tambahan," katanya.
     
Ia mengatakan, dari jumlah pemilih tambahan tersebut terdiri memilih laki-laki sebanyak 2.014 orang dan pemilih perempuan sebanyak 1.073 orang.
     
"Para pemilih tambahan tersebut tersebar di 17 kabupaten kota yang ada di Sultra," katanya.
     
 Ia merinci, pemilih tambahan tersebut terdata di 190 Kecamatan, 731 desa/kelurahan atau di 1.044 tempat pemungutan suara atau TPS.
      

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024